Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padamnya Listrik PLN yang Jadi Sorotan Ombudsman RI...

Kompas.com - 07/08/2019, 06:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Menurut dia, peristiwa ini berdampak masif terhadap aktivitas publik sehari-hari, seperti bisnis, kegiatan rumah tangga, transportasi, hingga komunikasi.

"Sudah ada satu sektor yang mengungkapkan kerugiannya sekitar Rp 200 miliar, itu pemilik mal, pengelola mal. Sektor rumah tangga saja banyak terjadi kerusakan ada yang busuk bahan makanan. Listrik mati yang tergantung dari pompa air enggak bisa mandi, ada yang ngambil air kotor. Sekarang kerugian semacam itu siapa yang mau tanggung lagi?" tanya Ida.

Tak cukup minta maaf

Ida menegaskan, masalah ini tak cukup diselesaikan dengan ucapan maaf dan kompensasi tarif listrik atas padamnya listrik yang dinilai merugikan masyarakat ini.

PLN patut bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan internal secara menyeluruh.

"Tidak boleh PLN hanya cukup minta maaf di sini. Harusnya pada tingkat tertentu ada rasa malu ketika melakukan kesalahan, tidak profesional menjalankan tugasnya, tidak memiliki dedikasi misalnya, itu harus menjadi tanggung jawab," ujar Ida.

"Jangan menyatakan itu kan masalah teknis, harus dijawab serius pada pelaksana pengelola PLN itu sendiri," tuturnya.

Baca juga: Menurut Fadli Zon, PLN Tidak Cukup Hanya Minta Maaf

Ombudsman juga meminta jajaran PT PLN (Persero) memiliki kesigapan yang tinggi guna memastikan padamnya listrik itu tak terulang lagi.

"Ini PLN harus memiliki kesigapan yang tinggi istilahnya quick response untuk menindaklanjuti persoalan seperti itu. PLN harus kerja 24 jam," kata Ida.

Apresiasi laporan masyarakat

Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) melaporkan PT PLN (Persero) ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi terkait pemadaman listrik di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat pada Minggu (4/8/2019) lalu.KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) melaporkan PT PLN (Persero) ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi terkait pemadaman listrik di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat pada Minggu (4/8/2019) lalu.
Ida mengapresiasi jika ada pihak-pihak yang menyampaikan aduan peristiwa tersebut ke Ombudsman.

Pada Selasa (6/8/2019), misalnya, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) mengadukan PLN ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi.

FAMI melaporkan dugaan maladministrasi terkait padamnya listrik yang terkesan tiba-tiba tanpa pemberitahuan.

"Iya, saya dengar itu sudah masuk di sini. Tentu saja kalau ada masyarakat mengadu, kami apresiasi. Kewajiban Ombudsman untuk menangani atau memproses atau menindaklanjuti pengaduan itu," kata dia.

Ia menyatakan bahwa penanganan laporan seperti itu akan berjalan beriringan dengan investigasi mandiri Ombudsman.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com