Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2019, 06:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Padamnya listrik mendadak yang terjadi di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat pada Minggu (4/8/2019) menyita perhatian serius masyarakat luas.

Padamnya listrik oleh PLN itu berlangsung lama dan berimbas pada aktivitas sehari-hari, seperti komunikasi, aktivitas rumah tangga, transportasi hingga bisnis.

Seluruh pihak tertuju pada kinerja PLN dalam penanganan listrik padam. Salah satu pihak itu adalah Ombudsman yang menyoroti pelayanan kelistrikan oleh PLN ke publik.

Investigasi mandiri

Atas kejadian itu, Ombudsman memutuskan menggelar investigasi mandiri. Hal ini juga sebagai tindak lanjut aduan masyarakat atas listrik padam.

"Baru hari ini timnya akan rapat dan kemudian langkah konkretnya pada Kamis pekan ini memanggil pihak yang terkait," kata Anggota Ombudsman Laode Ida di Ombudsman, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Ombudsman Gelar Investigasi Mandiri terhadap Padamnya Listrik PLN

Ia menilai padamnya listrik saat itu sudah menimbulkan dampak yang luas bagi masyarakat.

"Terkait urusan pelayanan publik, Ombudsman mengadakan mandatnya yaitu investigasi sendiri. Nanti kami lihat itu peristiwanya seperti apa, ganti rugi dari PLN-nya seperti apa. Itu tidak menjadi satu, dua kasus saja," ujarnya.

Ombudsman akan memanggil direksi PLN untuk meminta penjelasan utuh atas peristiwa tersebut. Lembaga itu juga memanggil pihak terkait lainnya untuk dimintai pendapat.

"Hari Kamis nanti, hari ini kami layangkan surat secara langsung kepada direksi PLN dan pihak yang terkait termasuk Dirjen Ketenagalistrikan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan masyarakat pengguna listrik kami hadirkan dimintai pendapatnya," ujar Ida.

Ada persoalan serius

Ida melihat ada persoalan serius dalam tata kelola pelayanan kelistrikan oleh PLN.

Ia menganggap PLN terkesan tidak cepat tanggap dalam menangani padamnya listrik yang sudah meresahkan banyak pihak.

"Mengapa terjadi kerusakan? Kenapa tidak ada langkah antisipasi yang dilakukan PLN?" kata Ida.

"PLN sekali lagi, bagi kami tidak perlu lagi diajari secara teknis bagaimana menangani gangguan macam ini. Tapi ada masalah yang krusial di sini, terkait merencanakan, mengelola, mengawasi," kata Ida.

Baca juga: Imbas Pemadaman Listrik, Gerai Pangkas Rambut Rugi Jutaan Rupiah

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

Nasional
Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Nasional
Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Nasional
KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Nasional
Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Ganjar Bantah ke Surabaya untuk Temui Khofifah

Ganjar Bantah ke Surabaya untuk Temui Khofifah

Nasional
SBY Bertemu Jokowi, Demokrat Tak Berandai-andai Masuk Kabinet

SBY Bertemu Jokowi, Demokrat Tak Berandai-andai Masuk Kabinet

Nasional
4 Hakim 'Dissenting' soal MK Putuskan UU Ciptaker Konstitusional

4 Hakim "Dissenting" soal MK Putuskan UU Ciptaker Konstitusional

Nasional
MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

Nasional
MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

Nasional
Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Nasional
PKB Ingin 'Disiplinkan' Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

PKB Ingin "Disiplinkan" Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

Nasional
Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com