Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Seputar Meninggalnya KH Maimun Zubair

Kompas.com - 06/08/2019, 21:16 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - KH Maimun Zubair, salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) meninggal dunia saat melakukan rangkaian ibadah haji di Mekkah, Saudi Arabia, Selasa (6/8/2019).

Mbah Moen termasuk salah satu ulama besar di Indonesia.

Kiai kharismatik yang biasa dipanggil Mbah Moen tersebut merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al Anwar di Sarang, Rembang, Jawa Tengah yang dekat dengan berbagai kalangan, termasuk para petinggi negara.

Ini ulasan fakta seputar KH Maimun Zubair:

1. Bertemu Megawati

Sebelum menunaikan ibadah haji, Mbah Moen sempat bertemu dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pada 27 Juli 2019.

Pertemuan keduanya terjadi di rumah Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Syariah PPP ini didampingi putranya, yang merupakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimun.

Dikabarkan, pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sebelum KH Maimun Zubair bertandang ke Tanah Suci.

2. Berangkat ke Mekkah

KH Maimun Zubair meninggalkan Tanah Air guna menjalani ibadah haji pada Minggu (28/7/2019).

Ulama yang lahir di Sarang, Rembang 28 Oktober 1928 ini merupakan putra dari Kiai Zubair, Sarang, seorang alim dan faqih.

KH Maimun pernah belajar di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur pada tahun 1945.

Sewaktu usianya 21 tahun, Mbah Moen sempat belajar ke Mekkah untuk mengaji kepada Sayyid Alawi bin Abbas al-Maliki, Syekh al-Imam Hasan al-Masysyath, Sayyid Amin al-Quthbi, Syekh Yasin Isa al-Fadani, Syekh Abdul Qodir al-Mandaly, dan beberapa ulama lainnya.

Saat itu, Mbah Moen didampingi sang kakek Kiai Ahmad bin Syuaib.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com