Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Menteri Dilarang Rombak Jabatan, Termasuk BUMN

Kompas.com - 06/08/2019, 19:10 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta menterinya tidak melakukan perombakan pejabat, termasuk untuk direksi BUMN, setidaknya hingga pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berakhir, 20 Oktober 2019 mendatang.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, larangan perombakan pejabat di level atas kementerian/ lembaga tersebut disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (5/7/2019) siang kemarin.

Rapat itu diketahui digelar hanya berselang beberapa jam usai Jokowi mendatangi kantor pusat PLN dan memarahi jajaran direksi perusahaan plat merah itu karena pemadaman listrik massal di Jawa dan Bali sehari sebelumnya.

"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau lainya. Semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Usai Marahi PLN, Jokowi Enggan Berkomentar Lagi soal Listrik Padam

Menurut Moeldoko, larangan ini dikeluarkan karena pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan berakhir dalam waktu yang hanya sekitar dua bulan lagi. Mantan Panglima TNI tersebut menyebut sisa waktu tersebut sebagai masa-masa kritis.

"Ini kan saat-saat kritis ya. (pemerintahan) relatif tinggal berapa bulan. Jadi, jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu saja sebenarnya," kata Moeldoko.

Moeldoko pun meyakini aksi Jokowi mendatangi kantor PLN dan memarahi jajaran direksi susah cukup untuk membuat perusahaan plat merah itu berbenah. Ia berharap kedepannya PLN mempunyai sistem mitigasi yang dapat mencegah kejadian black out terulang.

"Yang jauh lebih penting ke depan, bagaimana setiap pejabat kementerian ini selalu memitigasi kemungkinan yang tejadi terhadap sektor tugasnya apa. Kemudian contingency plan seperti apa. Itu yang dituntut dari Presiden," kata Moeldoko.

Soal sanksi untuk Direksi PLN karena pemadaman listrik massal, Moeldoko melihat hal tersebut bukan lah solusi menyelesaikan inti persoalan.

"Saya pikir, kita memikirkan cara mengatasinya. Itu (sanksi) jangan dikedepankan dulu. Yang penting bagaimana menyelesaikan persoalan ini secepatnya," kata dia.

Baca juga: Pemadaman Listrik Bikin Rugi, Rizal Ramli Sebut Jokowi Pantas Marah

Presiden Jokowi sebelumnya mendatangi kantor pusat PT PLN Senin (5/8/2019) pagi. Presiden mendengar penjelasan Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengenai pemadaman listrik massal.

Seusai mendengarkan penjelasan yang berlangsung selama sekitar 11 menit, Jokowi menunjukkan kekesalannya. Dia mengatakan, penjelasan Dirut PLN terlalu panjang.

"Pertanyaan saya, Bapak, Ibu, semuanya kan orang pintar-pintar, apalagi urusan listrik dan sudah bertahun-tahun. Apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkukasi kalau akan ada kejadian-kejadian sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop," kata dia.

Kepala Negara meminta PLN segera menangani persoalan pemadaman listrik ini dan memastikan kejadian serupa tak terulang.

Setelah memberikan tanggapan, Jokowi dan rombongan langsung meninggalkan gedung PLN. Bahkan, mantan Gubernur DKI itu tidak menyampaikan sepatah kata pun kepada wartawan.

 

Kompas TV Setelah mempertanggungjawabkan pemadaman listrik kepada Presiden Jokowi, Senin (5/8), hari ini Komisi VII DPR akan memanggil dan bertemu jajaran direksi PLN. Sementara, selain PLN menjanjikan investigasi penyebab blackout, polisi juga turun tangan menyelidiki penyebab padamnya listrik di lapangan. Bagaimana pertanggungjawaban atas kejadian padamnya listrik yang hingga hari ini masih terus terjadi? Apa kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman ini? Simak dialonya dengan anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding, analis kelistrikan dari Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa, dan analis kebijakan publik Agus Pambagio. #JakartaMatiListrik #MatiListrik #MatiLampu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com