JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta panitia seleksi untuk melibatkan publik dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam tes penilaian profil yang akan dilaksanakan 8-9 Agustus 2019.
Anggota koalisi, Feri Amsari, menyatakan, pansel lebih baik menarik partisipasi publik dan LSM untuk mengonfirmasi penelusuran rekam jejak yang juga dilakukan oleh delapan lembaga.
"Jangan lupa partisipasi publik dan LSM itu penting untuk mengkonfirmasi temuan-temuan dari delapan lembaga itu, siapa tahu ada yang luput dan tidak terdeteksi oleh lembaga-lembaga itu," ujar Feri saat ditemui di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: 6 Anggota Lolos Tes Psikologi Capim KPK, Polri Nilai Mereka Perwira Terbaik
Delapan lembaga itu yakni KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggupangan Terorisme (BNPT).
Kemudian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menyarankan pansel tidak hanya bergantung pada delapan lembaga tersebut.
Baca juga: Alasan Pansel Larang Capim KPK Bawa Kendaraan saat Profile Assessment
Ketergantungan tanpa melibatkan masukan dari publik dan LSM dikhawatirkan akan membuat pansel salah langkah dalam memilih pimpinan KPK.
"Saya sarankan tidak hanya berkutat di hal-hal formalitas yang hasilnya belum tentu juga bisa dipercaya validitasnya. Ada baiknya pansel libatkan publik dan LSM soal penelusuran profil 40 capim itu," paparnya Feri.
"Kalau belajar dari pansel terdahulu, atau pansel lain, misalnya MK, publik dan LSM bahkan diundang untuk memberikan masukan dan data penelusuranya, cross check proses rekam jejak yang dilakukan pansel. Namun, sejauh ini saya melihat pansel capim KPK belum punya semangat itu," sambungnya.
Baca juga: Pansel Dalami Psikologi Capim KPK Lewat Profile Assesment
Diketahui, delapan lembaga itu akan bekerja sama dengan Pansel untuk melacak rekam jejak peserta seleksi capim.
"Setelah jam ini kita kirimkan tim tracker kita terhadap 40 ini," kata Ketua Panitia Seleksi Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).
Yenti mengatakan, setiap lembaga akan melakukan penelusuran sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Baca juga: Pansel Sebut Maksimal 20 Capim KPK yang Diloloskan Profile Assesment
Sebanyak 40 peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dinyatakan lolos tes psikologi. Sisanya, sebanyak 64 orang dinyatakan gagal.
40 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu profile assessment.
Tahapan tes profile assessment rencananya digelar pada Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 7.30 WIB, di Gedung Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas), Jakarta Pusat.