Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pansel Larang Capim KPK Bawa Kendaraan saat Profile Assessment

Kompas.com - 06/08/2019, 12:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi melarang para capim KPK tidak membawa kendaraan pribadi saat mengikuti profile assessment pada 8-9 Agustus 2019 mendatang.

Anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk mengatakan, Capim KPK bukan dilarang tapi diimbau tidak membawa kendaraan pribadi karena masalah parkir.

"Bukan nggak boleh bawa kendaraan pribadi. Maksud kita begini, kan kita pinjam ruangan di Gedung Lemhanas, nah kita enggak tahu di situ parkir cukup enggak," kata Hamdi kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Ikut Profile Assessment, Capim KPK Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi

Hamdi menegaskan, KPK tak melarang capim KPK membawa kendaraan pribadi.

Menurut dia, capim KPK yang membawa kendaraan pribadi boleh saja turun di area drop-off sedangkan sopirnya meninggalkan lokasi tes.

Ia mengatakan, imbauan yang sama juga sudah dikeluarkan saat tahapan tes capim KPK berlangsung di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan.

"Dulu juga di Setneg kan yang ikut serta 104 (orang), tempat parkir enggak cukup. Kalau semua bawa kendaraan pribadi mau parkir di mana coba?" kata Hamdi.

Baca juga: Pansel Sebut Maksimal 20 Capim KPK yang Diloloskan Profile Assesment

Menurut rencana, profile assessment akan digelar di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat. Tahapan ini diikuti oleh 40 capim KPK yang telah lolos dari tes psikologi.

Profile assessment bakal digelar Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 7.30 WIB, di Gedung Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas), Jakarta Pusat.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assessment dinyatakan gugur," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Periode 2019-2023 Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Tak Lolos Tes Psikologi Capim KPK, Apa Kata Basaria Panjaitan?

Setiap peserta seleksi wajib membawa KTP dan kartu peserta ujian.

Selain diwajibkan hadir 30 menit sebelum profile assessment dimulai, peserta tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.

"Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," ujar Yenti.

Ia mengatakan, profile assessment bukan merupakan tahapan akhir dari proses seleksi capim KPK.

Sebab, setelah itu, masih ada satu tahapan lagi, yaitu wawancara, uji publik, dan tes kesehatan.

Kompas TV Panitia seleksi atau pansel KPK meloloskan 40 orang calon pimpinan KPK dari tes psikologi. Ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih menyatakan komposisi calon yang lolos sebanyak 36 laki-laki dan 4 orang perempuan.<br /> <br /> Peserta yang lolos nantinya akan menjalani profil assessment yang akan dilaksanakan pada 8-9 Agustus di Lemhanas. Anggota pansel capim KPK, Hamdi muluk menyatakan, salah satu bentuk ujiannya adalah simulasi pemecahan masalah dalam kelompok.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com