JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 40 nama calon pimpinan KPK yang lolos tahap tes psikologi.
Masalah rekam jejak para capim KPK kini menjadi sorotan. Tahap seleksi berikutnya ialah profile assessment yang digelar pada 8-9 Agustus 2019.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan, nama-nama yang lolos dalam seleksi terbaru calon pimpinan KPK tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik.
Panitia seleksi capim KPK pun menjadi sasaran.
"Pansel (capim KPK) sudah gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2019).
Baca juga: Mereka yang Lolos dan Gagal ke Tahap Selanjutnya Seleksi Capim KPK...
Ada dua penyebab. Pertama, nama-nama yang selama ini diduga memiliki catatan negatif di masa lalu nyatanya diloloskan pansel.
"Tentu poin ini mesti dikroscek ulang oleh pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu, terpilih menjadi komisioner KPK," ujar Kurnia.
Kedua, pansel meloloskan peserta seleksi berlatar belakang penyelenggara negara yang belum menyerahkan laporan kekayaan (LHKPN) yang terbaru ke KPK.
Hal itu mengindikasikan bahwa Pansel Capim KPK mengabaikan isu integritas. Kurnia pun menyayangkan keputusan pansel yang tidak mempertimbangkan kepatuhan LHKPN para capim KPK.
"LHKPN sebenarnya dipandang sebagai hal yang mutlak harus dipertimbangkan oleh pansel ketika melakukan tahapan seleksi terhadap pendaftar yang berasal dari lingkup penyelenggara negara dan penegak hukum," kata Kurnia.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mempunyai pendapat senada. Ia mengatakan, capim KPK yang diloloskan oleh pansel haruslah capim KPK yang mempunyai integritas tinggi, bukan capim KPK yang mencari pekerjaan.
"Kalau ini terjadi, yang diloloskan adalah orang-orang seperti yang disebutkan di atas, ini menjadi ancaman serius terhadap perjuangan pemberantasan korupsi dan pada akhirnya dapat melemahkan dan merontokkan KPK itu sendiri," ujar Abraham.
KPK siap bantu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan membantu pansel dalam menelusuri rekam jejak para capim KPK.
Febri menyebut, baru 27 dari 40 capim KPK yang telah melaporkan harta kekayaan.