Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Gagasan KPU untuk Percepat Rekapitulasi Suara Pilkada 2020

Kompas.com - 06/08/2019, 09:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merumuskan mekanisme proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada 2020.

Untuk mempercepat proses tersebut, KPU mewacanakan menghilangkan prosedur pencatatan hasil perolehan suara di formulir C1 kuarto (kecil). Sehingga, nantinya yang digunakan hanya formulir C1 plano (besar).

"Selama ini hasil penghitungan suara di TPS itu ditulis ke dalam fomulir C1 Plano, kemudian dituangkan ke dalam salinan formulir C1 yang diberikan kepada saksi-saksi. Nah kita sedang mengkaji bagaimana jika kita tidak menggunakan salinan C1 lagi" kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Baca juga: KPU Minta Parpol Segera Lengkapi LHKPN Calegnya

Jika opsi tersebut diterapkan, maka basis data yang digunakan selama proses rekapitulasi adalah data dalam formulir C1 plano.

Apabila terjadi kesalahan pencatatan suara, maka mekanisme koreksinya tidak lagi penyandingan data antar C1 kuarto, melainkan menghitung kembali suara dalam surat suara.

Menurut KPU, mekanisme ini dapat memangkas waktu administrasi.

Baca juga: KPU Buka Peluang E-rekapitulasi, Ini Landasan Hukumnya

Sebab, selama ini, pencatatan formulir C1 kuarto memakan waktu paling lama lantaran harus disalin sebanyak saksi peserta pemilu.

"Ini hanya untuk memangkas administrasi sekaligus memberikan kepastian hasil pemilu," ujar Wahyu.

Selain mewacanakan peniadaan salinan C1 kuarto, KPU juga menggagas rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap).

Baca juga: KPU Akui Wacana E-Rekapitulasi Pilkada Akan Tuai Ketidakpercayaan Publik

Mekanisme e-rekap, menurut KPU, juga dapat mempercepat proses rekapitulasi dan penghitungan suara.

Meski begitu, Wahyu menyebut, dua gagasan ini masih dalam pembahasan dan belum diputuskan.

"Kita kaji terus-menerus supaya pada saatnya nanti kita akan memutuskan bahwa konsep itu bisa dilaksanakan atau tidak," kata dia.

Baca juga: Melihat Celah KPU untuk Larang Eks Koruptor Nyalon di Pilkada 2020

Tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2020.

Direncanakan, pemungutan suara Pilkada akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Kompas TV Yang juga jadi perbincangan adalah putra presiden Joko Widodo dan putri wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin yang masuk dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah. Putra pertama Jokowi Gibran Rakabuming menempati posisi paling populer untuk jadi Wali Kota Solo versi survey Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Sementara putri Ma’ruf Amin siap maju dalam pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan 2020 mendatang. #Pilkada2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com