Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Lolos dan Gagal ke Tahap Selanjutnya Seleksi Capim KPK...

Kompas.com - 06/08/2019, 08:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023 mengumumkan 40 peserta seleksi capim KPK yang lolos tes psikologi.

Bersamaan dengan ini, 64 peserta lainnya dinyatakan gugur dan tak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Mereka yang lolos berasal dari berbagai latar belakang. Beberapa dari mereka yang tak lolos adalah nama-nama besar yang sudah banyak dikenal.

Siapa saja mereka dan bagaimana tahapan lanjutannya ke depan? Berikut uraiannya:

Didominasi akademisi dan anggota polri

Dari 40 peserta yang lolos, angka terbanyak berasal dari akademisi/dosen sejumlah 7 orang, menyusul anggota Polri 6 orang, dan komisioner/pegawai KPK 5 orang.

"Advokat 2 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang," kata Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Ini 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi

Selain itu, ada 4 orang auditor yang lolos, 1 orang Komjak Kompolnas, 4 orang PNS, 1 orang pensiunan PNS, dan lain-lain 5 orang.

Berdasarkan asal daerah, peserta yang lolos paling banyak berasal dari DKI Jakarta yaitu 14 orang. Selanjutnya, dari Jawa Barat 11 orang, dan Banten 6 orang.

DI Yogyakarta menyumbangkan 3 orang, Jawa Timur 3 orang, Sumatera 1 orang, Sulawesi 1 orang, dan Kalimantan 1 orang.

Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, ada 36 peserta laki-laki yang lolos, sedangkan perempuan  4 orang.

Mereka yang lolos dan gugur

Anggota Polri aktif menjadi penyumbang terbanyak kedua peserta capim KPK yang lolos tes psikologi. Di sisi lain, lima anggota Polri dinyatakan gagal.

Mereka yang lolos yaitu Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar, mantan Kapolda Sumbar Brigjen Bambang Sri Herwanto, dan Irjen Dharma Pongrekun yang pernah menjabat sebagai Karo Renmin Bareskrim Mabes Polri.

Ada juga Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, dan Irjen Firli Bauri yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatra Selatan.

Baca juga: 80 Persen Capim KPK Punya Kekayaan Rp 1 Miliar-Rp 10 Miliar

Sementara itu, lima orang yang gagal yaitu staf Ahli Sosial Politik Kapolri Irjen Ike Edwin, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen M Iswandi Hari, dan Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul.

Wakapolda Jawa Barat Brigadir Akhmad Wiyagus juga dinyatakan tidak lolos. Begitu pun Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Jenderal Pol Darmawan Sutawijaya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri) berjabat tangan dengan Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik Irjen Pol Ike Edwin (kanan) saat bersiap mengikuti uji kompetensi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat calon pimpinan KPK mengikuti uji kompetensi tersebut.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kiri) berjabat tangan dengan Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik Irjen Pol Ike Edwin (kanan) saat bersiap mengikuti uji kompetensi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Sebanyak 192 kandidat calon pimpinan KPK mengikuti uji kompetensi tersebut.

Dari kalangan KPK, dua orang komisioner dan tiga pegawai dinyatakan lolos. Sementara itu, satu komisioner gagal.

Dua komisioner yang lolos yakni Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata. 

Kemudian, tiga orang pegawai KPK yang lolos yaitu, Kepala Biro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo, Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tidak masuk dalam daftar 40 nama peserta yang lolos tes psikologi. Artinya, Basaria gagal melanjutkan seleksi ke tahap selanjutnya.

Berlanjut ke "profile assessment"

Ke-40 nama peserta yang lolos wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu profile assessment.

Tahap profile assessment  ini digelar Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 7.30 WIB, di Gedung Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas), Jakarta Pusat.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assessment dinyatakan gugur," kata Yenti.

Setiap peserta seleksi wajib membawa KTP dan kartu peserta ujian. Selain diwajibkan hadir 30 menit sebelum profile assessment dimulai, peserta juga tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.

Baca juga: Ikut Profile Assessment, Capim KPK Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi

Yenti mengatakan, profile assessment bukan merupakan tahapan akhir dari proses seleksi capim KPK.

Sebab, setelah itu, masih ada satu tahapan lagi yaitu wawancara, uji publik, dan tes kesehatan.

Ke-40 nama peserta yang lolos ini juga akan ditelusuri rekam jejaknya oleh delapan lembaga yang bekerja sama dengan Pansel.

Delapan lembaga tersebut adalah KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggupangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak.

Tak memuaskan publik

40 nama peserta seleksi yang lolos tes psikologi dinilai tak memuaskan ekspektasi publik.

Hal ini disampaikan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

"Pansel (capim KPK) sudah gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2019).

Baca juga: KPK Harap Pansel Pertimbangkan Kepatuhan Capim Lapor LHKPN

Ada dua penyebab. Pertama, nama-nama yang selama ini diduga memiliki catatan negatif di masa lalu, nyatanya diloloskan pansel.

"Tentu poin ini mesti dikroscek ulang oleh Pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu, terpilih menjadi Komisioner KPK," ujar Kurnia.

Kedua, pansel juga meloloskan peserta seleksi berlatar belakang penyelenggara negara yang belum menyerahkan laporan kekayaannya ( LHKPN) yang terbaru ke KPK.

Hal itu mengindikasikan bahwa Pansel Capim KPK mengabaikan isu integritas. Kurnia pun menyayangkan keputusan Pansel yang tidak mempertimbangkan kepatuhan LHKPN para capim KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com