Ratusan aparat bahkan dikerahkan untuk menangkap kelompok SMB tersebut dan membuat warga ketakutan.
"Yang pasti di situ ada perempuan dan anak. Diduga di situ juga ada perempuan hamil. Istri Muslim, kabar terakhir sedang hamil ada di dalam (penjara) juga anak kecil 4-5 tahun entah di dalam (penjara) atau dimana karena kami tidak bisa akses ke dalam," kata dia.
Kendati demikian, Era menyebut bahwa detail kejadian pastinya seperti apa masih menjadi misteri.
Penjelasannya tersebut merupakan hasil dari investigasi dan temuan dari YLBHI sendiri.
Sebab, orang-orang SMB sebagian besar sudah ditangkap polisi.
Baca juga: YLBHI Temukan 5 Dugaan Pelanggaran HAM soal Penangkapan Warga SMB di Jambi
Bahkan, para petinggi kelompok tersebut dan masyarakat lainnya juga tetap disisir aparat hingga saat ini sehingga tak ada yang berani bicara.
"Dari informasi yang saya terima, di sana sudah diratakan semua. Jadi ini juga menghilangkan kesempatan tersangka untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, termasuk membunuh karakter SMB itu sendiri," kata dia.
"Terlepas dari apapun, misalnya ada konflik lahan, gesekan dengan kelompok-kelompok lain. Tapi antara tanah dengan apa yang ada di atas tanah itu bisa jadi pemiliknya berbeda," pungkas dia.
YLBHI juga mendesak Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk menuntaskan kasus tersebut yang disampaikan saat audiensi dengan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
YLBHI, kata dia, sudah mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM sejak tanggal 20 Juli 2019 lalu sebelum pihaknya turun ke lapangan untuk melihat apa yang terjadi.
Ia mengatakan, apabila Komnas HAM turun lebih cepat untuk menyelesaikan kasus tersebut, tidak akan ada aksi pembersihan yang terjadi.
Pembersihan yang dimaksud adalah pembakaran kantor SMB, pembongkaran pondok-pondok ribuan anggota SMB, dan perusakan fasilitas sosial yang dibangun secara swadaya mulai dari tempat ibadah hingga sekolah yang dilakukan oleh aparat bersenjata, yakni TNI dan Polisi.
Selain itu, rumah-rumah dan kendaraan warga juga dibakar hingga kendaraan yang hikang tanpa surat penyitaan.
"Kami berharap Komnas HAM segera turun karena semkin lama semakin hilang buktinya. Penundaan keadilan kan ketidakadilan itu sendiri jadi Komnas HAM harus turun dalam minggu ini karena semakin lama ditunda, pelanggaran makin terus berlangsung," lanjut dia.
Respons Komnas HAM
Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan melaporkan terlebih dahulu kepada Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara (Irwasum) soal dugaan pelanggaran HAM terhadap kelompok masyarakat Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi.
Langkah tersebut harus dilakukan, kata dia, agar mereka yang sudah ditangkap bisa diakses oleh Komnas HAM.
Sebab, berdasarkan laporan dari YLBHI, mereka yang sudah menjadi tersangka dan di penjara tidak bisa diakses oleh orang luar, termasuk keluarganya sendiri.
Baca juga: YLBHI Desak Komnas HAM Turun Tangan soal Penangkapan SMB di Jambi
Menurut dia, dengan mendapatkan izin dari Irwasum, maka pihaknya bisa dengan mudah mengakses ke tahanan.
Beberapa hal bisa lebih mudah didapatkan seperti nama-nama yang diadukan hingga kemungkinan dugaan orang hilang.
"Sehingga terverifikasi semua. Dengan pegangan Irwasum, kita bisa masuk dan verifikasi," kata dia.