Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jurnalis yang Ingin Liput Sidang Tahunan MPR Harus Punya ID Card Khusus

Kompas.com - 06/08/2019, 07:26 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com
– Segala persiapan jelang Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tengah digodok. Salah satunya pemberlakuan sistem ID Card bagi para jurnalis yang ingin meliput acara tersebut.

"Untuk pertama kalinya kami melakukan pendaftaran secara online, sebagai syarat mendapatkan ID card tersebut," kata Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) MPR Siti Fauziah, Senin (5/8/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Adapun pendaftaran tersebut ditutup pada Rabu (7/8/2019). Sementara itu, ID card akan dibagikan pada Kamis (15/8/2019).

"Yang sudah mendaftar sekitar 300 jurnalis dan masih banyak yang belum mendaftar," ujar Titi, sapaan akrab Siti Fauziah.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Bakti, MPR Mendadak Sibuk

Maka dari itu, Titi mengimbau, bagi media yang ingin meliput Sidang Tahunan MPR 2019 agar segera mendaftarkan jurnalisnya.

Soal bentukan ID Card, lebih lanjut Titi menjelaskan, pada kartu tersebut nantinya akan tercantum zona peliputan yang disertai barcode.

Wartawan dengan ID Zona A bisa meliput di dalam sidang, dekat podium, tempat pimpinan MPR, presiden dan wakil presiden, serta pimpinan lembaga negara.

Sementara itu, Zona B menempati balkon kiri dan kanan. Kemudian, Zona C berada di selasar Gedung Nusantara, dan Zona D di lobby di luar Gedung Nusantara.

"Nanti kami tempatkan scan untuk barcode itu," tuturnya.

Baca juga: Soal Kursi Ketua MPR, Surya Paloh: Saya Sebagai Senior Harus Ngalah

Ia menambahkan, selain untuk peliputan Sidang Tahunan MPR, ID Card tersebut dapat pula digunakan sebagai akses meliput agenda lain yang digelar di hari yang sama.

Misalnya, Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Pidato Kenegaraan dan Sidang DPR Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

"Kami bekerjasama dengan DPR dan DPD sudah sepakat menggunakan satu ID card ini," imbuh Titi.

Mengenai teknis Hari-H, Titi mengingatkan, agar jurnalis datang lebih pagi dengan mengenakan pakaian bebas dan rapi.

Itu disampaikan semata-mata untuk menghindari keterlambatan, lantaran sidang yang akan digelar pada Jumat (16/8/2019) tersebut dimulai pukul 08.30 WIB.

Baca juga: 236 Kursi Anggota Dewan Kosong di Sidang Tahunan MPR

"Datang lebih pagi dengan menempati sesuai zona. (Khusus) Zona B di balkon sangat terbatas hanya memuat maksimal 60 orang," tandasnya.

Hal senada juga ditekankan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi M. Jaya.

"Ini terkait dengan pengamanan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan tempat peliputan yang terbatas agar tidak terjadi kegaduhan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com