JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023 bakal mengirimkan 40 nama peserta seleksi capim KPK yang lolos tes psikologi ke delapan lembaga.
Delapan lembaga itu yakni KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggupangan Terorisme (BNPT).
Kemudian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak.
Semua lembaga itu akan bekerja sama dengan Pansel untuk melacak rekam jejak peserta seleksi capim.
"Setelah jam ini kita kirimkan tim tracker kita terhadap 40 ini," kata Ketua Panitia Seleksi Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).
Baca juga: Pansel Terima 1.300 Masukan untuk Capim KPK, Mayoritas Berupa Dukungan
Yenti mengatakan, setiap lembaga akan melakukan penelusuran sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ia mencontohkan, penelusuran yang dapat dilakukan kepolisian berkaitan dengan SKCK, Sedangkan kejaksaan menelusuri rekam jejak yang berkaitan dengan ada tidaknya tuntutan dan dakwaan peserta seleksi terhadap suatu kasus.
Sementara itu, BNPT melakukan penelusuran terkait ada tidaknya keterlibatan kandidat dengan terorisme, dan BNN melakukan penelusuran terkait narkotika.
"Kita juga ada tracking yang berkaitan secara keseluruhan yaitu dengan mereka datang ke sana di lingkungan orang-orang itu (para capim), bagaimana mereka ketika di kantor dan mereka bagaimana mereka ke kantor," ujar Yenti.
Di samping itu, Pansel akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait peserta seleksi capim.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan, baik positif maupun negatif yang akan dipertimbangkan Pansel sebagai bahan wawancara peserta.
"Kami mohon untuk itu kepada masyarakat kita tetap membuka sampai dengan tanggal 30 Agustus," kata anggota Pansel Capim KPK Diani Sadia Wati.
"Kita berharap bahwa masukan ini disertakan dukungan bukti yang akurat sehingga itu akan menjadi bahan bagi pansel dalam melakukan wawancara. Karena ini kan tentu kita berharap ini tidak fitnah," ucap dia.
Baca juga: Koalisi Antikoripsi Sulit Dapatkan Keppres Pembentukan Pansel KPK
Sebanyak 40 peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dinyatakan lolos tes psikologi. Sisanya, sebanyak 64 orang dinyatakan gagal.
40 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu profile assessment.
Tahapan tes profile assessment rencananya digelar pada Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 7.30 WIB, di Gedung Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas), Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.