Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AICHR: Lingkungan Bagian dari HAM, Indonesia Belum Menerapkan

Kompas.com - 05/08/2019, 20:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum mengatakan, Indonesia belum menanamkan pemahaman bahwa bidang lingkungan juga merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).

Padahal, kata dia, jika Indonesia berbicara tentang lingkungan, perhatiannya selalu besar.

"Tapi hubungan bahwa lingkungan itu juga adalah HAM, belum. Proses ini yang harus ditanamkan," ujar Yuyun di Gedung CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemadaman Listrik Massal Rugikan Hak Publik

Ia mencontohkan, HAM untuk lingkungan misalnya hak seseorang mendapatkan udara dan air bersih. Sedianya, hal itu merupakan hak inhern yang dimiliki setiap warga negara.

"Ketika ada perspektif hak, artinya jadi kewajiban negara untuk menyediakan dan memastikan itu semua," terang dia.

Salah satu peristiwa yang saat ini relevan, yakni munculnya kembali kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Apabila menggunakan perspektif HAM, kata Yuyun, warga bisa menuntut negara karena gagal menyediakan perlindungan terhadap negaranya dari kabut asap atau kerusakan hutan.

"Kan sekarang juga banyak gugatan class action. Itu pakai perspektif HAM," terang dia.

Sebab jika melihat isu lingkungan menggunakan perspektif HAM, maka yang menjadi orientasi adalah siapa yang bertanggung jawab untuk menyediakannya.

Baca juga: Ini 30 Macam Hak Asasi Manusia Menurut PBB

Tak hanya itu, kata dia, terdapat tiga isu HAM yang sebenarnya merupakan DNA ASEAN. Ketiganya adalah lingkungan (environtment), perdamaian (peace), dan pembangunan (development).

Menurut Yuyun, sudah seharusnya lingkungan menjadi bagian dari HAM diterapkan di Indonesia.

"Padahal HAM itu lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Hak untuk air, hak untuk pangan, mendapatkan perlindungan dari penculikan. Itu hak-hak yang kita miliki," kata dia. 

 

Kompas TV Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pidato presiden terpilih Joko Widodo tidak mengesampingkan penegakan Hak Asasi Manusia serta pemberantasan korupsi dalam masa kepempinannya lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan Moeldoko menanggapi munculnya kritik pada pidato presiden terpilih Joko Widodo bertajuk Visi Indonesia yang dianggap tidak banyak menyinggung mengenai penegakan HAM dan pemberatasan korupsi. Menurut Moeldoko, meskipun presiden terpilih Jokowi tidak banyak menyinggung penegakan HAM dan pemberantasan korupsi, Moeldoko memastikan, Jokowi tidak abai pada penegakan HAM serta pemberantasan korupsi. #Jokowi #PenegakanHAM #PidatoJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com