JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) masa jabatan 2019-2023 telah menerima 1.300 masukan dari masyarakat terkait peserta seleksi.
Angka ini merupakan hasil akumulasi dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2019.
"Kita sudah menerima kurang lebih ada 1.300 masukan, itu by e-mail, by surat, maupun juga ada whatsapp," kata anggota Pansel Capim KPK Diani Sadia Wati di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Baca juga: Ini Daftar 6 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Psikotes Capim KPK
Diani mengaku, masukan yang diterima mayoritas berupa dukungan. Namun, sekalipun ada kritik atau saran, Pansel tidak menutup ruang.
Justru, yang diharapkan Pansel adalah munculnya masukan tentang kinerja atau perilaku dari peserta capim.
"Kami mohon, untuk itu kepada masyarakat, kita tetap membuka (masukan) sampai dengan tanggal 30 Agustus," ujar Diani.
Baca juga: ICW Minta Presiden Jokowi Evaluasi Pansel Capim KPK
"Kita berharap bahwa masukan ini disertakan dukungan bukti yang akurat sehingga itu akan menjadi bahan bagi pansel dalam melakukan wawancara. Karena ini kan tentu kita berharap ini tidak fitnah," sambungnya.
Sebanyak 40 peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dinyatakan lolos tes psikologi. Sisanya, sebanyak 64 orang dinyatakan gagal.
"Dari 104 orang peserta hadir mengikuti tes psikologi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, yang dinyatakan lulus tes psikologi sebanyak 40 orang," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).
Baca juga: ICW Sebut Capim KPK yang Lolos Tes Psikologis Tak Memuaskan Publik
40 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu profile assessment.
Tahapan tes profile assessment rencananya akan digelar pada Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 7.30 WIB, di Gedung Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas), Jakarta Pusat.