Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Instruksikan Kader di DPRD Sulsel Tolak Angket Nurdin Abdullah

Kompas.com - 05/08/2019, 18:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menginstruksikan kadernya di DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk membela Gubernur Nurdin Abdullah dengan menolak hak angket.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi hak angket yang digulirkan DPRD Sulsel kepada Nurdin Abdullah.

"Hari ini kami menegaskan dukungan sepenuhnya kepada Gubernur Sulawesi Selatan. Kami minta fraksi PDIP aktif melakukan lobi-lobi politik menolak hak angket melalui dialog," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Tepis Dugaan KKN di Pemprov Sulsel, Ini Penjelasannya

Hasto mengatakan, jabatan kepala daerah semestinya tidak diganggu gugat oleh DPRD melalui hak angket jika tidak ada pelanggaran etik atau hukum yang berat.

Ia mengatakan, kepala daerah dan wakilnya merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan hingga akhir masa jabatan.

"PDI-P sebagai partai pengusung beliau selalu menegaskan kepala daerah yang dipilih langsung rakyat memiliki kepastian terhadap masa jabatan lima tahun. Jangan kemudian menggunakan hak politik hanya karena ambisi politik dan meletakkan hak dewan dengan tidak proporsional," ujar Hasto.

"Karena apa pun, kepala daerah dan wakil merupakan satu kesatuan. Dalam komitmen kami tegaskan wakil kepala daerah itu menjabarkan kebijakan politik kepala daerah. Namanya saja wakil, itu di mana-mana sehingga kesatupaduan keduanya wajib," ucap dia.

Wacana penggunaan hak angket DPRD Sulsel lahir dari hasil sidang paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Senin (24/6/2019) lalu.

Sidang hak angket digelar karena dinilai terdapat keganjilan dalam pemerintahan di Pemprov Sulsel.

Dalam lima poin landasan hak angket, disebutkan bahwa kebijakan pemerintahan Nurdin Abdullah melanggar aturan.

Poin pertama, terkait pelantikan 193 pejabat Sulsel yang surat keputusannya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Baca juga: Pansus Hak Angket DPRD Sulsel: Indikasi Pemakzulan Gubernur Nurdin Abdullah Menguat

Kedua, manajemen pengangkatan PNS yang dinilai tidak profesional. Ketiga, dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu.

Keempat, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinilai tidak berdasarkan mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama tidak adanya klarifikasi terlebih dahulu.

Poin kelima ialah pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim.

Dalam perjalanan sidang hak angket, pansus yang diketuai Kadir Halid telah memeriksa beberapa saksi seperti Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Mantan Kepala Dinas Bina Marga, Jumras yang mengaku dicopot dari jabatannya tanpa alasan yang jelas.

Pansus juga memeriksa adik ipar Nurdin Abdullah, Taufik Fachruddin yang kini menjabat Direktur Utama Perusahaan Daerah Sulsel.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com