Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 6 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Psikotes Capim KPK

Kompas.com - 05/08/2019, 18:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Polri dan tiga orang jaksa lolos tes psikologi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023.

Keseluruhannya dinyatakan lolos oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK bersama 31 orang lainnya.

"Jaksa (yang lolos tes psikologi) tiga orang, anggota Polri enam orang," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Ini 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi

Enam orang anggota Polri yang lolos yaitu:

  1. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar
  2. Mantan Kapolda Sumbar Brigjen Bambang Sri Herwanto
  3. Irjen Dharma Pongrekun yang pernah menjabat sebagai Karo Renmin Bareskrim Mabes Polri.
  4. Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih
  5. Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani
  6. Irjen Firli Bauri yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatra Selatan.

Baca juga: 40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, Terbanyak Dosen dan Polri

Sementara itu, tiga orang jaksa yang lolos yaitu:

  1. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejagung Johanes Tanak
  2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo
  3. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung Supardi

Selain anggota Polri dan jaksa, 31 peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari dosen dan akademisi, advokat, pensiunan jaksa, hakim, auditor, Komisi Kejaksaan RI, Komisioner KPK, PNS, pensiunan PNS, dan lain-lain.

40 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu profile assessment.

Baca juga: 40 Capim KPK Lolos Tahap Psikotes

Tahapan tes profile assessment rencananya akan digelar pada Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 7.30 WIB, di Gedung Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas), Jakarta Pusat.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti profile asesmen dinyatakan gugur," kata Yenti.

Pencalonan anggota Polri dan jaksa sebagai calon pimpinan KPK sempat menjadi polemik.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi salah satu pihak yang menolak masuknya unsur kepolisian dan jaksa menjadi calon pimpinan KPK.

Baca juga: ICW Minta Presiden Jokowi Evaluasi Pansel Capim KPK

Dikhawatirkan, kedua kalangan tersebut bakal punya loyalitas dan standar ganda saat mengusut suatu kasus korupsi.

Namun demikian, dalam persyaratan pendaftaran calon pimpinan KPK, tak ada satupun syarat yang melarang anggota kepolisian untuk ikut mendaftar.

Pihak KPK sendiri tak mempermasalahkan adanya anggota Kepolisian aktif yang ikut mendaftar.

Baca juga: ICW Minta Presiden Jokowi Evaluasi Pansel Capim KPK

Pansel juga telah menegaskan bahwa calon pimpinan dari unsur instansi penegak hukum tetap diperlukan.

"Memang tidak ada yang mengatakan wajib dari penegak hukum ya. Tapi kan unsur pemerintah. Dan logikanya ini penegakan hukum, kalau dia bagus, ya lebih bagus dari sana (penegak hukum) dong. Karena dia kan sudah pengalaman sekali menghadapi itu," kata Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/5/2019).

Kompas TV Kepatuhan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN menjadi sorotan dalam proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pasalnya ketua pansel Capim KPK menyebut pelaporan LHKPN bukan kewajiban Capim KPK ICW pun mempertanyakan komitmen pansel dalam memastikan integritas komisioner KPK ke depan. Lalu apa yang membuat pansel Calon Pimpinan KPK tidak mengharuskan pelaporan LHKPN bagi calon pimpinan KPK kali ini? lalu bagaimana publik mengukur integritas para calon pimpinan lembaga rasuah bila asal usul kekayaannya tidak diketahui? #CapimKPK #KPK #LHKPN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com