Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daryatmo dan Sudding Diminta Tidak Lagi Mengatasnamakan Hanura

Kompas.com - 05/08/2019, 15:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin akan dibubarkan. Pembubaran yang dilakukan berdekatan dengan isu keretakan di tubuh koalisi pun memunculkan spekulasi akan ada partai politik baru yang masuk ke koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun meski dibubarkan Partai Solidaritas Indonesia memastikan koalisi akan tetap kompak. Sekjen PSI, Raja Juli Antoni bahkan memprediksi tidak akan ada partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf yang akan keluar dari koalisi. Dari awal pembentukannya Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin terdiri dari 10 partai politik pendukung pasangan tersebut di Pilpres 2019. Kesepuluh partai tersebut yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, Perindo, PSI, PKPI dan PBB. Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan rencana acara pembubaran Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin dan juga berkomentar mengenai kemungkinan bergabungnya partai pendukung Prabowo-Sandi di koalisi pemerintah. #TKNBubar #JokowiMaruf #HastoKristiyanto

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura Benny Rhamdani menegaskan, Daryatmo dan Syarifuddin Sudding tidak memiliki dasar apa pun untuk bertindak mengatasnamakan pengurus DPP Partai Hanura.

"Dengan sudah keluarnya putusan MA yang bersifat final dan mengikat tersebut, tidak ada dasar apa pun bagi Daryatmo dan kawan-kawan untuk menyatakan dan bertindak serta mengatasnamakan sebagai pengurus DPP Partai Hanura," ujar Benny di kantor DPP Hanura, Gedung City Tower, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Benny menambahkan, apabila Daryatmo dan kawan-kawan melanggar putusan inkrah MA, Partai Hanura akan mengambil tindakan tegas melalui pengadilan, baik perdata maupun pidana.

Baca juga: Hanura Minta Jokowi Perhatian pada Parpol-parpol KIK yang Tak Lolos Parlemen

Diketahui, persoalan ini berawal dari pecah kongsi di pengurus Hanura.

Berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM tertanggal 17 Januari 2018, pengurus Hanura yang dinyatakan sah ialah Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar.

Daryatmo dan Syarifuddin yang merupakan pengurus partai kubu yang berbeda kemudian mengajukan kasasi atas SK Kemenkumham itu ke MA.

Namun, dalam amar putusan Nomor 194K/TUN/2019 pada 13 Mei 2019, MA menyatakan, menolak permohonan kasasi dari pemohon yang diwakili oleh Daryatmo dan Sudding.

Selain itu, putusan MA juga menghukum pemohon kasasi membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah Rp 500.000.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com