Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Respons Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran HAM Warga SMB di Jambi

Kompas.com - 05/08/2019, 14:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, akan melaporkan terlebih dahulu kepada Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara (Irwasum) soal dugaan pelanggaran HAM terhadap kelompok masyarakat Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi.

Langkah tersebut harus dilakukan agar mereka yang sudah ditangkap bisa diakses oleh Komnas HAM. 

Pasalnya, berdasarkan laporan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mereka yang sudah menjadi tersangka dan di penjara tidak bisa diakses oleh orang luar, termasuk keluarganya sendiri.

"Kita harus ajukan dulu ke Irwasum. Harapan kita ini adalah langkah yang dapat dilakukan untuk membuka akses Komnas masuk ke tahanan," ujar Ahmad saat menerima audiensi dari YLBHI dan KontraS, Senin (5/8/2019).

Baca juga: YLBHI Temukan 5 Dugaan Pelanggaran HAM soal Penangkapan Warga SMB di Jambi

Menurut dia, dengan mendapatkan izin dari Irwasum, maka pihaknya bisa dengan mudah mengakses ke tahanan.

Beberapa hal bisa lebih mudah didapatkan seperti nama-nama yang diadukan hingga kemungkinan dugaan orang hilang.

"Sehingga terverifikasi semua. Dengan pegangan Irwasum, kita bisa masuk dan verifikasi," kata dia.

Ahmad mengatakan, dalam kasus ini, hal yang harus pertama diselesaikan adalah keterlibatan polisi dari konflik lahan.

Baca juga: YLBHI Desak Komnas HAM Turun Tangan soal Penangkapan SMB di Jambi

Menurut dia, laporan tentang kasus ini harus masuk ke Irwasum terlebih dahulu agar mereka melalukan tindakan ke lokasi kejadian.

"Karena pengalaman kami dulu, kalau tidak ada tekanan, Mabes Polri tidak mau selidiki," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini, keterlibatan aparat polisi harus diredakan terlebih dahulu baru disusul dengan penyelesaian masalah agrarianya. Sebab jika tidak, kata dia, maka nantinya SMB bisa kalah.

Baca juga: Petugas Bongkar Paksa Markas Komplotan SMB di Jambi

Adapun persoalan SMB muncul setelah video kekerasan yang dilakukan anggota kelompok tersebut terhadap petugas TNI dan Polri pada 13 Juli lalu.

Pada awalnya, peristiwa tersebut disebabkan oleh kebakaran hutan seluas 10 hektare di dua lokasi pada Jumat (12/7/2019) yang langsung dipadamkan agar kebakaran tak meluas.

Namun keesokan harinya, puluhan orang yang diduga dari kelompok SMB memasuki kawasan hutan Distrik VIII yang dikelola PT Wirakarya Sakti (WKS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Baca juga: Polri Beberkan Kronologis Penyerangan SMB di Jambi

Anggota satgas dari TNI dan Polri yang bertugas mencegah mereka karena dikhawatirkan akan melakukan pembakaran hutan lagi yang akhrinya berujung pada penyerangan petugas.

Setelah peristiwa itu terjadi, puluhan orang dari SMB akhirnya ditangkap dan wilayah mereka dirusak. Selain ditangkap, orang-orang SMB juga disiksa oleh para aparat tersebut.

Penangkapan itulah yang menurut YLBHI menjadi adanya dugaan pelanggaran HAM karena SBM langsung dituduh dengan berbagai narasi yang terus menyudutkan SMB.

Baca juga: Polisi Tangkap Suami-Istri Tersangka Provokator Penganiayaan dan Perusakan di Jambi

Antara lain adalah narasi dari kepolisian bahwa SMB yang diprovokatori oleh Muslim bukanlah kelompok tani, melainkan kriminal bersenjata hang melakukan penipuan kepada masyarakat.

Penipuan yang dimaksud adalah dengan menduduki lahan PT WKS dan melakukan jual beli lahan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com