Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Desak Komnas HAM Turun Tangan soal Penangkapan SMB di Jambi

Kompas.com - 05/08/2019, 12:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan atas kasus penangkapan puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Era Purnama Sari saat audiensi dengan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

YLBHI, kata dia, sudah mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM sejak 20 Juli 2019. Pengaduan dilakukan sebelum YLBHI turun ke lapangan untuk melihat apa yang terjadi.

"Kami berharap Komnas HAM agar segera turun ke lapangan, karena semakin lama Komnas HAM tidak turun maka semakin pelanggaran HAM ini terus lanjut," ujar Era.

Baca juga: Polri Beberkan Kronologis Penyerangan SMB di Jambi

Ia mengatakan, apabila Komnas HAM turun lebih cepat untuk menyelesaikan kasus tersebut, maka tidak akan ada aksi pembersihan yang terjadi di daerah tersebut.

Pembersihan yang dimaksud adalah pembakaran kantor SMB, pembongkaran pondok-pondok ribuan anggota SMB, dan perusakan fasilitas sosial yang dibangun secara swadaya mulai dari tempat ibadah hingga sekolah yang dilakukan oleh aparat bersenjata, yakni TNI dan polisi.

Selain itu, rumah-rumah dan kendaraan warga juga dibakar hingga kendaraan yang hilang tanpa surat penyitaan.

"Dengan adanya fakta ini, Komnas HAM diharapkan membentuk tim keja cepat untuk cek fakta dan turun ke lapangan," kata Era.

"Kami berharap Komnas HAM segera turun karena semakin lama semakin hilang buktinya. Penundaan keadilan kan ketidakadilan itu sendiri jadi Komnas HAM harus turun dalam minggu ini karena semakin lama ditunda, pelanggaran makin terus berlangsung," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Pimpinan dan Puluhan Anggota Kelompok SMB di Jambi

Adapun, persoalan SMB ini muncul setelah video kekerasan yang dilakukan anggota kelompok tersebut terhadap petugas TNI dan Polri pada 13 Juli lalu mengemuka.

Awalnya, peristiwa tersebut disebabkan oleh kebakaran hutan seluas 10 hektare di dua lokasi pada Jumat (12/7/2019) yang langsung dipadamkan agar kebakaran tak meluas.

Namun, keesokan harinya, puluhan orang yang diduga dari kelompok SMB memasuki kawasan hutan Distrik VIII yang dikelola PT Wirakarya Sakti (WKS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Anggota TNI dan Polri yang bertugas mencegah mereka karena dikhawatirkan akan melakukan pembakaran hutan lagi yang akhirnya berujung pada penyerangan petugas.

Setelah peristiwa itu terjadi, puluhan orang dari SMB akhirnya ditangkap dan wilayah mereka dirusak. Selain ditangkap, orang-orang SMB juga disiksa oleh para aparat yang menangkapnya.

Penangkapan itulah yang menurut YLBHI menjadi dugaan pelanggaran HAM karena SMB langsung dituduh dengan berbagai narasi yang terus menyudutkan.

Antara lain adalah narasi dari kepolisian bahwa SMB yang diprovokatori oleh Muslim bukanlah kelompok tani, melainkan kriminal bersenjata yang melakukan penipuan kepada masyarakat.

Penipuan yang dimaksud adalah dengan menduduki lahan PT WKS dan melakukan jual beli lahan kepada masyarakat.

"Hal tersebut efektif membungkam SMB sehingga tudan ada seorang pun yang berani mengungkap peristiwa kekerasan yang mereka alami," tutur Era.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com