Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penjelasan PLN Terkait Listrik Padam di Beberapa Wilayah Jawa

Kompas.com - 05/08/2019, 09:39 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Listrik padam di sejumlah wilayah di Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) siang menimbulkan reaksi publik.

Berjam-jam masyarakat di sejumlah wilayah yang listriknya mati tidak bisa beraktivitas seperti biasa.

Berhentinya pasokan listrik ini membuat layanan publik terganggu.

Selain itu, masyarakat juga ramai-ramai mengeluhkan pemadaman yang terjadi selama hampir seharian itu.

Menanggapi hal ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan terjadi black out atau gangguan di sejumlah transmisi.

Berikut 5 penjelasan PT PLN mengenai kejadian ini:

Baca juga: Gaduh Listrik Mati, dari Keluhan, Gangguan Layanan, hingga Penjelasan PLN

1. Gangguan transmisi

Melalui keterangan tertulis, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengungkapkan, penyebab listrik mati di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Menurutnya, terdapat gangguan sisi transmisi di Ungaran dan Pemalang 50 kV. Selain itu, gangguan juga terjadi pada transmisi SUTET 500 kV.

2. Membutuhkan waktu 3 jam

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapan, pasokan listrik ke wilayah Jakarta membutuhkan waktu hingga 3 jam atau paling cepat pada pukul 19.27 WIB.

Menurut dia, perkiraan itu didasari oleh aliran listrik dari Jawa Timur telah masuk ke PLTA Saguling dan PLTA Cirata.

Aliran tersebut kemudian terus mengalir memasuki Gandul pada pukul 16.27 WIB.

Baca juga: Listrik Belum Pulih, Warga Masak Nasi Pakai Kompor hingga Mandi di Kantor

Aliran listrik dari Gandul kemudian akan memasuki PLTA Suralaya dan PLTGU Muara Karang.

Dia melanjutkan, dari Suralaya mengalir ke Legok, Balaraja, kemudian Banten.

Sementara dari Muara Karang memakan waktu sekitar 30 menit untuk mengisi pasokan listrik di wilayah DKI Jakarta.

3. Tak ada sabotase

Sripeni mengatakan, tidak ada sabotase pada kejadian padamnya listrik ini.

Menurut Sripeni, masalah ini murni karena masalah teknis.

"Kami tidak melihat adanya sabotase," kata Sripeni.

Ia melanjutkan, pihaknya akan melakukan investigasi yang akan memakan waktu hingga 2-3 bulan ke depan guna mendapatkan hasil yang komprehensif.

4. Matinya rangkaian kereta MRT

Sebelumnya, PLN mengatakan, memiliki cadangan listrik untuk moda transportasi mass rapid transit (MRT) jika terjadi pemadaman listrik.

Cadangan listrik ini berada di pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di daerah Senayan.

Sripeni mengatakan, PLTG ini dibangun khusus untuk cadangan lisrtrik MRT saat keadaan darurat.

Namun, Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, PLTG ini belum beroperasi sehingga MRT juga ikut terdampak pemadaman listrik.

5. Kembali padam

Meski sudah sempat menyala, aliran listrik di wilayah Jakarta dilaporkan kembali padam.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan aliran listrik belum pulih karena adanya titik panas saat pendistribusian listrik ke Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Heboh 7 Jam Listrik Padam di Jakarta

Dwi menambahkan, gangguan terdapat pada satu transmisi di arah Cibinong ke Gandul.

"Semoga pagi ini nanti hotspot penghantar di arah Jakarta terutama ke arah Gandul dari Cibinong tidak terjadi titik panas lagi," ujar Dwi, Senin (5/8/2019).

(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Sherly Puspita, Luthfia Ayu Azanella, Rosiana Haryanti) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com