Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta: Propam Itu Jeruk Makan Jeruk, Tak Efektif

Kompas.com - 04/08/2019, 20:55 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menilai, mekanisme kontrol atau pengawasan, baik secara internal maupun eksternal, untuk aparat kepolisian masih lemah.

Menurut dia, mekanisme internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tidak efektif, bahkan seolah menutupi persoalan.

"Sekarang ini hampir tidak ada mekanisme kontrol untuk kepolisian. Yang ada hari ini adalah mekanisme internal di Propam," ujar Arif dalam diskusi bertajuk "Kepolisian dalam Bingkai Media" di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).

"Propam itu kayak 'jeruk makan jeruk', lebih banyak bukannya memproses hukum, tetapi menutup-nutupi permasalahan," sambung dia.

Baca juga: Istri Bawa Narkoba, Oknum Polisi Polres Tanjungpinang Diperiksa Propam

Ia pun mencontohkan ketika LBH melaporkan kepada Propam terkait kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparat kepolisian. Kasus itu terkait pembunuhan saksi dengan cara ditembak 10 kali.

Arif pun mengkritik soal sanksi yang diberikan Propam untuk kasus tersebut, yaitu larangan bersekolah selama enam bulan.

"Itu contoh bagaimana Propam itu betul-betul tidak efektif," ucap dia.

Ia juga mengkritik bahwa pelapor tidak diberi kesempatan untuk banding terhadap putusan Propam.

Tak jauh berbeda, menurut dia, mekanisme kontrol eksternal terhadap kepolisian melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga tidak efektif.

"Kompolnas ini sangat tumpul, tidak punya kewenangan, ini menjadi persoalan karena kalau kita melaporkan kepolisian melakukan kesalahan, tindakan melanggar HAM, mereka bukan membantu menyelesaikan, tapi menghalang-halangi kita untuk menyelesaikan," kata dia.

Arif mengambil contoh saat pihaknya melaporkan perihal dugaan penembakan yang menyebabkan kematian oleh polisi lantaran diduga pelaku kejahatan jalanan atau extra judicial killing saat Asian Games 2018.

Menurut Arif, pihak Kompolnas mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan sebuah bentuk pelanggaran HAM dan bukan kesalahan polisi.

Ia pun menyarankan agar Kompolnas dibuat sebagai lembaga independen seperti Komisi Yudisial. Selain itu, ia menilai KUHAP yang mengatur wewenang pelaksaan tugas polisi perlu direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com