Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Jakarta: Ada Dugaan Petinggi Polres Jakpus Lakukan Kekerasan ke Jurnalis

Kompas.com - 04/08/2019, 18:21 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta mengungkap dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan petinggi Polres Jakarta Pusat saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan bahwa oknum tersebut merampas alat kerja seorang jurnalis.

"Kapolresnya mengambil, Kapolres Jakarta Pusat, semua file-file itu dihapusin, mulai foto, video, bahkan yang dia ketik," ujar Erick saat acara diskusi bertajuk "Kepolisian dalam Bingkai Media" di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).

Baca juga: Proses Hukum 10 Anak Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Diselesaikan di Luar Pengadilan

Ia mengatakan bahwa wartawan tersebut mengaku tidak merekam dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepada warga saat kerusuhan.

Namun, oknum anggota kepolisian itu tetap mengambil gawai dan menghapus dokumen dalam gawai milik jurnalis.

Erick mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Ada pelanggaran UU Pers yang dilakukan aparat kepolisian," kata dia.

Sayangnya, menurut catatan AJI Jakarta, 26 kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang mereka laporkan selama 2019 tidak ada yang pernah sampai ke tahap persidangan.

"26 kasus kekerasan terhadap jurnalis itu tidak ada satu pun yang proses naik ke penyidikan, apalagi ke pengadilan," ungkap Erick.

Rinciannya, 20 laporan tersebut terkait dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat kerusuhan 21-22 Mei, 5 laporan terkait Malam Munajat 212, dan satu laporan saat sidang putusan Hercules Rozario Marshal.

Dugaan kekerasan yang dilaporkan ada yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian.

Baca juga: Polri Telusuri Dugaan Kekerasan pada Anak yang Ditangkap terkait Kerusuhan 22 Mei

Tak jauh berbeda, laporan melalui mekanisme internal Polri, yaitu kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga tak diproses.

"(Jalur Propam Polri dan pidana) sama sekali belum ada yang diproses," kata dia.

Erick pun berharap agar aparat kepolisian dapat lebih transparan dan akuntabel dalam menangani dugaan kekerasan terhadap jurnalis. Jika tidak, ia menilai hal tersebut akan menimbulkan preseden buruk di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com