Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMRC: Demokrasi Indonesia Turun Karena Diskriminasi

Kompas.com - 04/08/2019, 12:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Demokrasi di Indonesia saat ini dinilai menurun untuk kali pertama sejak didengungkannya era Reformasi pada 1998.

Penyebab menurunnya demokrasi dinilai karena masih kuatnya diskriminasi terhadap minoritas.

Hal tersebut merupakan hasil dari penelitian Saiful Mujani Research Consulting (SMRC). Hasil penelitian disampaikan Saiful Mujani selaku pendiri SMRC dalam diskusi "Meredupnya Demokrasi di Indonesia" di Kantor SMRC, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).

"Indonesia masih memiliki permasalahan terkait opini publik, seperti mayoritas masyarakat keberatan jika pemimpinnya berbeda agama," ujar Saiful Mujani.

Baca juga: Saat Hakim MK Beri Kuliah Hukum dan Demokrasi di Tengah Sidang

Kendati menurun, akan tetapi kehidupan demokrasi di Indonesia dinilai lebih baik dibandingkan negara Asia Tenggara lain, seperti Singapura atau Malaysia.

Sempat terbaik

Saiful menjelaskan, di Indonesia perkembangan demokrasi yang membaik dimulai pada 1997-2018.

Berdasarkan tren kebebasan (trends in freedom) di Indonesia yang bersumber dari lembaga Freedom House, skala yang diambil dalam beberapa aspek adalah 1-7. Jika angkanya semakin rendah, maka berarti demokrasi semakin bebas diterapkan.

Dalam tujuh tahun terakhir, menurut dia, penurunan demokrasi di Indonesia ini dinilai serius.

Pada 2011 dan 2012 angka tren kebebasan Indonesia berada di angka 3. Kemudian, nilainya turun ke angka 4 pada 2013 hingga 2018.

"Indonesia sempat mencapai status bebas penuh pada 2005-2012 dan sesudah itu kembali merosot menjadi setengah penuh sampai sekarang," ujar Saiful.

Baca juga: Pasal Agama dalam RUU KUHP Berpotensi Melegitimasi Diskriminasi dan Intoleransi

Ia menjelaskan, status bebas penuh dalam berdemokrasi memang tak banyak diperoleh negara Asia. Di ASEAN, bahkan hanya Indonesia yang pernah mencapainya pada rentang tahun 2005-2012.

Sumbangan positif terhadap demokrasi Indonesia hingga berhasil mencapai status bebas penuh adalah adanya kemajuan di bidang politik atau political rights (hak politik).

"Aspek yang membuat ini turun walaupun stabil adalah tidak berkembangnya pluralisme politik," kata Saiful Mujani.

"Warga dengan latar belakang identitas beragam, masih ada masalah yakni kurang punya hak untuk mengejar cita-citanya sebagai pejabat publik," ujar dia.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan, toleransi dan pluralisme belum tumbuh dengan baik. Ini menjadi salah satu alasan mengapa demokrasi di Indonesia terus menurun.

Saiful juga menyebutkan terdapat dua dimensi hak dan kebebasan dalam demokrasi, yakni hak sipil dan kebebasan sipil.

Hak sipil di Indonesia masih dianggap baik meski masih banyak hal yang harus dibenahi. Namun, pemenuhan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang serius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com