Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Raden Muhammad Mihradi
Dosen

Direktur Pusat Studi Pembangunan Hukum Partisipatif
dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan.

Milenial dan Ancaman terhadap Demokrasi

Kompas.com - 04/08/2019, 11:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


DEWASA ini terjadi kelongsoran cara memahami demokrasi. Banyak publik berpikir, demokrasi adalah sebuah bentuk renovasi gagasan yang berputar pada isu-isu prosedural.

Sekadar mendesain pemilu yang bebas. Pers semakin kritis. Atau hal-hal yang berkaitan pada pengisian pejabat publik.

Lupa bahwa esensi demokrasi sangat dalam. Menyangkut sistem, tata nilai dan perilaku.
Bahkan, semakin kompleks dengan hadirnya kecanggihan teknologi informasi. Semua serba digital. Telanjang. Dapat diakses siapa pun. Tanpa batas.

Yasraf Amir Piliang (Dunia Yang Dilipat, 2004) sempat melakukan deteksi dini terkait demokrasi dan lebih luas lagi peradaban kemanusiaan di Indonesia.

Baginya, kini tengah terjadi kekacauan organisme. Organ kepala telah berubah menjadi dengkul.

Orang lebih banyak bertindak daripada berpikir. Organ mata telah menjadi otak sehingga orang lebih banyak menonton daripada merenung.

Organ telinga telah dijajah mulut sehingga orang lebih banyak berbicara ketimbang mendengarkan.

Kondisi demikian hanya dapat diperbaiki melalui pendidikan kritis bermutu. Fenomena di atas hanya dapat diatasi apabila ada rekonseptualisasi ulang demokrasi yang sejalan dengan konteks.

Bagi penulis, di dalam konteks demikian, demokrasi harus dapat melakukan dua fungsi utama.
Pertama, memakmurkan masyarakat secara egaliter. Tidak terdiskriminasi. Kedua, memiliki fleksibilitas kebebasan dan ketangkasan menangkap tanda zaman.

Memanfaatkan teknologi digital bukan sekedar selfie dan konsumsi. Lebih dari itu, menyebarkan virus menjadikan publik berdaulat di ruang publik.

Menyediakan mekanisme, otoritasi dan strategi yang senantiasa melibatkan publik sebagai subjek. Bukan asesoris dari eksistensi negara.

Dengan begitu tujuan bernegara di Pembukaan UUD 1945 dan basis perekonomian di Pasal 33 UUD 1945 dapat direalisasikan secara utuh menyeluruh.

Ancaman

Literasi Indonesia mencekam dan ironis. Bayangkan, posisi kita di segi literasi berada pada peringkat 60 dari 61 negara (Most Literate Nations in the World, 2016).

Minat baca hanya 0,1 persen atau setara dari 1000 orang hanya 1 orang memiliki minat membaca.

Fakta dimaksud menjadi tragis karena paradoks dengan kepemilikan gawai/smartphone.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com