Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Gempa Banten: 4 Meninggal, 223 Rumah Rusak

Kompas.com - 03/08/2019, 17:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, sebanyak empat orang meninggal dunia akibat gempa bumi bermagnitudi 6,8 yang berpusat di 147 kilometer barat daya Sumur, Banten, Jumat (2/8/2019). 

Dua dari empat orang yang meninggal terdata di Kabupaten Lebak atas nama Rasinah (48) dan Salam (95).

Sementara itu, dua korban lainnya tercatat di Kabupaten Sukabumi atas nama H. Ajay (58) dan Ruyani (35).

"Dua orang meninggal di Kabupaten Lebak itu karena kelelahan dan terkena serangan jantung, tapi dua orang di Kabupaten Sukabumi karena terpeleset ketika evakuasi dan serangan jantung," kata Pelaksana Harian (PLH) Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo di Kantor BNPB, Jakarta Timur Sabtu (3/8/2019).

Baca juga: BMKG Ingatkan Jangan Percaya Hoaks Gempa Magnitudo 9,0 Pasca-gempa Banten

Selain korban jiwa Agus mengungkapkan, total 223 rumah mengalami kerusakan karena terdampak gempa Banten. Rumah-rumah itu mengalami rusak berat (RB), rusak sedang (RS), dan rusak ringan (RR).

Berikut rincian kerusakan rumah di beberapa wilayah :

A. Provinsi Jawa Barat: 13 RB, 30 RS, 62 RR

Kota Bogor :1 RR

Kabupaten Cianjur : 6 RB, 2 RS, 13 RR

Kabupaten Sukabumi : 6 RB, 22 RS, 43 RR

Kabupaten Bandung : 2 RS

Kabupaten Bandu Barat : 1 RB, 1 RS, 4 RR

Kabupaten Garut : 3 RS, 1 RR

B. Provinsi Banten: 2 RS, 116 RR

Kabupaten Lebak : 1 RS, 29 RR

Kabupaten Pandeglang : 81 RR

Kabupaten Serang : 1 RS, 3 RR

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com