Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Juga Bakal Calonkan Kadernya Jadi Ketua MPR jika...

Kompas.com - 03/08/2019, 07:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyebut, bukan tidak mungkin PDI-P bakal mengusulkan kadernya menjadi calon ketua umum MPR RI.

Pasalnya, di MPR, PDI-P punya kepentingan berkaitan dengan agenda strategis berupa amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali GBHN.

Jika usulan amandemen terbatas ini tak diindahkan partai-partai lain, partainya sendiri yang akan maju untuk merealisasikan gagasan ini melalui kursi pimpinan MPR.

Baca juga: Muhaimin: KIK Belum Ada Kesepakatan soal Kursi Ketua MPR

"Yang terpenting adalah kesepakatan mengenai agenda terutama agenda amandemen terbatas itu," kata Basarah saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

"Seandainya usulan itu kurang mendapat respon yang positif dari partai-partai yang akan menggabungkan diri dalam koalisi kepemimpinan paket pimpinan MPR, tidak menutup kemungkinan, PDI-P akan mengusulkan sendiri kadernya menjadi Ketua MPR," sambungnya.

Basarah mengatakan, tidak ada norma hukum yang melarang partai besutan Megawati Soekarnoputri itu untuk menjadi Ketua MPR.

Baca juga: PPP: Pemilihan Ketua MPR Baiknya Dilakukan Secara Musyawarah

Apalagi, jabatan itu bukan ditentukan dari adu kekuatan, melainkan musyawarah mufakat antara partai-partai politik atas agenda strategis.

"Saya kira Golkar, PKB atau temen-temen partai koalisi lainnya, harapan kami tentu dapat bersepakat tentang kita bertemu pada tingkat visi, misi dan agenda strategis MPR," ujarnya.

Namun demikian, sekalipun benar akan mengusulkan nama Caketum MPR, PDI-P belum mengantongi nama kader. Hal itu, kata Basarah, menjadi kewenangan Ketua Umum partai.

Baca juga: Ace Hasan: Golkar Sudah Sampaikan Ingin Kursi Ketua MPR ke Jokowi dan KIK

Terkait agenda amandemen terbatas, Basarah mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk panitia ad hoc baru untuk melanjutkan agenda strategis.

Panitia ad hoc yang dibentuk MPR saat ini disebut tidak dapat bekerja karena terbentur agenda Pemilu 2019.

"Dalam tata tertib MPR diatur paling minimal enam bulan sebelum periode MPR berakhir tidak boleh lagi pengusulan amandemen. Sekrang masa jabatan tinggal dua bulan lagi, sehingga tidak mungkin diadakan amandemen terbatas UUD 45," ujarnya.

Oleh karenanya, Basarah berharap MPR ke depannya dapat melanjutkan agenda strategis yang sebelumnya sudah dicanangkan, yaiu melaksanakan amandemen UUD 45 untuk menghadirkan kembali GBHN.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan mendukung rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Hanya saja, Zulkifli mengingatkan perlu pengkajian ulang guna perencanaan yang matang. Zulkifli menilai pemerintah harus mengkaji efek positif dan negatif, pemindahan pusat pemerintahan RI tersebut. Zulkifli meminta agar pemerintah tidak membuat keputusan tergesa-gesa. Sebelumnya, meski belum sepenuhnya terjawab, namun teka-teki lokasi ibu kota baru mulai terkuak, setelah pemerintah memastikan ibu kota baru berlokasi di Pulau Kalimantan. Sejauh ini, dari lima provinsi yang ada di Kalimantan, tiga di antaranya, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah yang sangat dipertimbangkan menjadi tuan rumah ibu kota baru. Meski ada keyakinan dari ketiga provinsi untuk menjadi tuan rumah bagi ibu kota baru, namun, Bappenas menyatakan, proses kajian panjang masih perlu dilakukan. Pada Mei lalu, Presiden Jokowi sudah mengunjungi sejumlah daerah di Kalimantan untuk memastikan kelayakan sebagai calon ibu kota negara yang baru. Daerah yang dikunjungi di antaranya adalah kawasan Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Pemerintah pun terus mengkaji berbagai aspek terkait wilayah calon ibu kota baru, mulai dari aspek kebencanaan, pasokan air, demografi hingga masalah sosial politik. Presiden menyatakan, akan menyampaikan secara resmi tempat pemindahan ibu kota pada Agustus mendatang. #IbuKotaBaru #Jokowi #IbuKotaIndonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com