Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kasus Suap Pejabat AP II Bisa Berkembang ke Keterlibatan Pihak Lain

Kompas.com - 03/08/2019, 06:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan mengembangkan kasus dugaan suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Andra menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap 96.700 dollar Singapura dari staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Taswin Nur.

Suap itu terkait proyek pengadaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) yang dikerjakan oleh PT INTI.

Baca juga: Suap Antara AP II dan PT INTI, KPK: Sesama BUMN Malah Bancakan, Miris

Saut memandang bahwa Taswin kemungkinan tak bergerak atas inisiatif sendiri untuk memberikan uang tersebut.

"Ekspose kemarin memang itu bisa jadi akan berkembang ya. Saya belum bisa sebut dulu ke orang lebih lanjut. Saya pikir itu masih akan berkembang nanti, tetapi tergantung nanti bisa mengembang ke mana," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Di sisi lain, kata Saut, KPK perlu menelusuri apakah ada pihak lain di AP II yang diduga ikut menerima suap atau membantu mengurus proyek BHS itu.

Saat ini, KPK masih fokus pada penanganan dua tersangka yang baru dijerat.

"Makanya saya bilang itu nanti masih kita lihat ini kan baru bicara indikasi-indikasi keterangan berikutnya seperti apa, tetapi kalau saya lihat dari konstruksi yang dijelaskan oleh teman-teman di penyelidikan kemarin ya bisa jadi ini berkembang," ujar dia.

Kasus ini bermula ketika PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) ingin menggelar lelang proyek pengadaan BHS. 

Namun, Andra justru mengarahkan PT APP untuk melakukan penjajakan dan menunjuk langsung PT INTI.

Selain itu, Andra mengarahkan negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan uang muka dari 15 persen menjadi 20 persen.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Direktur Keuangan AP II Ditahan

Uang muka itu ditingkatkan karena adanya kendala cashflow di PT INTI. Uang muka itu juga dibutuhkan untuk modal awal pengerjaan proyek oleh PT INTI.

Andra juga mengarahkan Wisnu Raharjo selaku Direktur Utama PT APP agar mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI.

Uang 96.700 dollar Singapura itu diserahkan kepada Andra sebagai imbalan atas tindakannya "mengawal" proyek BHS untuk dikerjakan PT INTI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com