JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengklarifikasi pernyataan anggota Pansel calon pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji yang mengatakan, Saut belum melaporkan harta kekayaan terbarunya.
Sebelumnya, Indriyanto mengatakan, dalam seleksi capim KPK sekitar 2014 lalu, Saut Situmorang belum mendaftar LHKPN hingga tahap akhir wawancara.
Saut berpendapat, pernyataan Indrianto tersebut disebabkan dua hal. Pertama, karena kesalahpahaman informasi mengenai mobil pribadinya.
"Mungkin (persepsi) itu muncul ketika wawancara terakhir. Saya punya mobil memang nomor (pelat) B 54 UTS. Sebenarnya mobil itu Rubicon kalau di luar negeri biasa saja. Tapi kalau di Indonesia kelihatan mobil mewah," ujar Saut dalam diskusi bertajuk "Pantang Absen LHKPN" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
"Mungkin berdasarkan itu, ada framing di kepala bahwa saya tidak melaporkan harta" lanjut dia.
Baca juga: Menilik Polemik LHKPN Capim KPK, dari Beleid hingga Solusi Konkret...
Lagipula, Saut menegaskan, telah membayar pajak kendaraan itu. Kendaraan tersebut pun sudah dilaporkan ke dalam LHKPN terbaru.
Penelusuran Kompas.com, LHKPN Saut yang dilaporkan tanggal 6 Desember 2013 dan 8 Oktober 2014, Jeep Wrangler Rubicon miliknya sudah tercatat dengan nilai Rp 1,3 miliar.
Saut melanjutkan, kemungkinan kedua, pernyataan Indrianto itu muncul ketika Ketua Pansel capim KPK Yenti Garnasih menanyakan perusahaan pribadi Saut dan dugaan pencucian uang.
Saut pun menegaskan bahwa persoalan itu sudah dijelaskan secara transparan.
"Saya bilang begini, saya gunakan (perusahaan itu) ketika saya harus masuk ke Strategic and Competitive Intelligence Professionals (SCIP) di Amerika. Saya bilang gini, ibu kalau perusahaan itu saya gunakan untuk cuci uang, saya detik ini juga mati di tempat ini. Clear, enggak nanya lagi dia," kata Saut.
SCIP merupakan komunitas global non profit yang bergerak di bidang intelijen kompetitif dan strategi bisnis. Saat ikut seleksi, Saut menegaskan tidak menerima keuntungan apapun dari perusahaan tersebut.
"Jadi digunakan untuk belajar soal perdagangan, belajar persaingan bisnis, saya bikin company itu untuk kemudian saya gunakan supaya saya bisa mengakses jurnal-jurnal research mereka," lanjut dia.
Baca juga: Pengamat: Pimpinan KPK Tak Mesti Berlatar Belakang Polri dan Kejaksaan
Saut menegaskan, ia taat soal melaporkan harta kekayaan. Bahkan ketika masih berstatus calon pimpinan KPK, ia rajin melapor ke KPK.
Salah satunya pada 21 November 2007 dan 27 Desember 2011 saat menjadi direktur di Badan Intelijen Negara (BIN), 6 Desember 2013 saat menjadi staf ahli di BIN dan 8 Oktober 2014 sebagai Sekretariat Utama BIN.
Setelah itu, ia rutin mengurus LHKPN dalam posisinya sebagai Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
"Kenapa dari 2007 langsung ke 2011 jeda? Karena itu dulu kan kalau melapor itu sebelum dan sesudah ya, nah 2007 sampai 2011 saat itu saya di (KBRI) Australia, saya dulu sekretaris. Jadi itu enggak kategori penyelenggara negara, jadi enggak lapor. Nah pas saya balik kemudian baru harus lapor lagi," papar Saut.