Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Situmorang Klarifikasi soal Tidak Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 02/08/2019, 19:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengklarifikasi pernyataan anggota Pansel calon pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji yang mengatakan, Saut belum melaporkan harta kekayaan terbarunya.

Sebelumnya, Indriyanto mengatakan, dalam seleksi capim KPK sekitar 2014 lalu, Saut Situmorang belum mendaftar LHKPN hingga tahap akhir wawancara. 

Saut berpendapat, pernyataan Indrianto tersebut disebabkan dua hal. Pertama, karena kesalahpahaman informasi mengenai mobil pribadinya.

"Mungkin (persepsi) itu muncul ketika wawancara terakhir. Saya punya mobil memang nomor (pelat) B 54 UTS. Sebenarnya mobil itu Rubicon kalau di luar negeri biasa saja. Tapi kalau di Indonesia kelihatan mobil mewah," ujar Saut dalam diskusi bertajuk "Pantang Absen LHKPN" di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

"Mungkin berdasarkan itu, ada framing di kepala bahwa saya tidak melaporkan harta" lanjut dia.

Baca juga: Menilik Polemik LHKPN Capim KPK, dari Beleid hingga Solusi Konkret...

Lagipula, Saut menegaskan, telah membayar pajak kendaraan itu. Kendaraan tersebut pun sudah dilaporkan ke dalam LHKPN terbaru.

Penelusuran Kompas.com, LHKPN Saut yang dilaporkan tanggal 6 Desember 2013 dan 8 Oktober 2014, Jeep Wrangler Rubicon miliknya sudah tercatat dengan nilai Rp 1,3 miliar.

Saut melanjutkan, kemungkinan kedua, pernyataan Indrianto itu muncul ketika Ketua Pansel capim KPK Yenti Garnasih menanyakan perusahaan pribadi Saut dan dugaan pencucian uang.

Saut pun menegaskan bahwa persoalan itu sudah dijelaskan secara transparan.

"Saya bilang begini, saya gunakan (perusahaan itu) ketika saya harus masuk ke Strategic and Competitive Intelligence Professionals (SCIP) di Amerika. Saya bilang gini, ibu kalau perusahaan itu saya gunakan untuk cuci uang, saya detik ini juga mati di tempat ini. Clear, enggak nanya lagi dia," kata Saut.

SCIP merupakan komunitas global non profit yang bergerak di bidang intelijen kompetitif dan strategi bisnis. Saat ikut seleksi, Saut menegaskan tidak menerima keuntungan apapun dari perusahaan tersebut.

"Jadi digunakan untuk belajar soal perdagangan, belajar persaingan bisnis, saya bikin company itu untuk kemudian saya gunakan supaya saya bisa mengakses jurnal-jurnal research mereka," lanjut dia.

Baca juga: Pengamat: Pimpinan KPK Tak Mesti Berlatar Belakang Polri dan Kejaksaan

Saut menegaskan, ia taat soal melaporkan harta kekayaan. Bahkan ketika masih berstatus calon pimpinan KPK, ia rajin melapor ke KPK.

Salah satunya pada 21 November 2007 dan 27 Desember 2011 saat menjadi direktur di Badan Intelijen Negara (BIN), 6 Desember 2013 saat menjadi staf ahli di BIN dan 8 Oktober 2014 sebagai Sekretariat Utama BIN.

Setelah itu, ia rutin mengurus LHKPN dalam posisinya sebagai Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.

"Kenapa dari 2007 langsung ke 2011 jeda? Karena itu dulu kan kalau melapor itu sebelum dan sesudah ya, nah 2007 sampai 2011 saat itu saya di (KBRI) Australia, saya dulu sekretaris. Jadi itu enggak kategori penyelenggara negara, jadi enggak lapor. Nah pas saya balik kemudian baru harus lapor lagi," papar Saut.

 

Kompas TV Kepatuhan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN menjadi sorotan dalam proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pasalnya ketua pansel Capim KPK menyebut pelaporan LHKPN bukan kewajiban Capim KPK ICW pun mempertanyakan komitmen pansel dalam memastikan integritas komisioner KPK ke depan. Lalu apa yang membuat pansel Calon Pimpinan KPK tidak mengharuskan pelaporan LHKPN bagi calon pimpinan KPK kali ini? lalu bagaimana publik mengukur integritas para calon pimpinan lembaga rasuah bila asal usul kekayaannya tidak diketahui? #CapimKPK #KPK #LHKPN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com