Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bawa Lebih Banyak Air Zam-Zam Saat Haji atau Umrah? Coba Aplikasi Ini!

Kompas.com - 02/08/2019, 09:50 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAir zam-zam menjadi oleh-oleh yang selalu dibawa jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.

Tak sedikit jemaah yang ingin membawa pulang air zam-zam dalam jumlah yang banyak untuk dibagikan di kampung halaman.

Akan tetapi, ada batasan bagasi yang dibawa masing-masing jemaah, apalagi air zam-zam merupakan benda cair yang dibatasi saat membawanya melalui transportasi udara.

Salah satu yang bisa dicoba adalah menggunakan aplikasi digital bernama "TIPS Haji Umroh" yang memungkinkan seorang jemaah membawa pulang air zam-zam lebih banyak tanpa perlu khawatir dengan batasan kuota bagasi pesawat.

Baca juga: Menkominfo Libatkan Startup dalam Urusan Haji dan Umrah, DPR Keberatan

Operation Manager PT TIPS Inovasi Indonesia Lia Tedjokusumo menjelaskan, TIPS Haji Umroh adalah platform kargo udara khusus jemaah haji dan umrah yang pergerakan pengirimannya dapat dipantau langsung oleh pemesan melalui layar ponsel masing-masing.

“Bedanya, kami dengan kargo biasa, di aplikasi itu bisa di-tracking, bisa dimonitor sudah sampai titik mana. Selain itu, dengan mitra pengangkutan kita pastikan si kargo ini bisa memudahkan jemaah supaya mereka tidak perlu repot-repot membawa oleh-oleh banyak, terus nanti ada custom clearance,” kata Lia, saat dihubungi Kompas.com, pekan lalu.

Hingga saat ini, ada sejumlah jasa pengangkutan internasional yang menjad bagian dari TIPS Haji Umroh. Misalnya, Aramex, Mass Cargo, Skytrax, dan Delta Cargo.

Jemaah haji atau umroh dapat mengirimkan barang oleh-oleh melalui aplikasi TIPS Haji UmrohInstagram/@tips.inovasi Jemaah haji atau umroh dapat mengirimkan barang oleh-oleh melalui aplikasi TIPS Haji Umroh

Jemaah haji atau umrah harus mengunduh aplikasi di toko digital dan melakukan tahapan registrasi.

Selanjutnya, mendata barang apa saja yang akan dipaketkan ke Tanah Air.

Sementara, tarif dan estimasi barang sampai di tujuan akan ditampilkan di aplikasi setelah konsumen memasukkan data barang yang akan dikirim.

Berbagai jenis barang yang sesuai dengan standar keamanan penerbangan dapat dikirim menggunakan aplikasi ini, termasuk air Zam-Zam yang berupa cairan.

“Rata-rata sih barangnya barang yang sesuai peraturan keamanan penerbangan internasional saja. Misalnya barang liquid boleh diangkut, kalau pakai kargo harus ada kemasan khusus, dan lain-lain, boleh tuh,” kata Lia.

Baca juga: Kisah Kegigihan Penjaga Toilet Pasar hingga Akhirnya Naik Haji

TIPS Haji Umrah akan melayani pengiriman barang berdasarkan peraturan Bea Cukai yang menyebut batas barang yang bisa dikirim tanpa pajak maksimal mencapai nilai 500 dollar AS per kepala atau boarding pass.

Jika nilai barang lebih dari itu, maka pengirim akan diberitahukan adanya biaya pajak tambahan yang dikenakan.

Dengan cara ini, tidak ada konsumen yang merasa terjebak dengan adanya tarif tambahan dari pajak tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com