JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari dua tahun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hingga kini, polisi juga belum menetapkan seorsng tersangka pun untuk kasus itu.
Setelah tim investigasi yang dilakukan Polda Metro Jaya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukkan Polri, kini giliran tim teknis kasus Novel "unjuk gigi".
Baca juga: 4 Fakta Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, dari Tugas hingga Masa Kerjanya
Tim tersebut telah mulai bekerja sejak Kamis (1/8/2019) kemarin. Berikut sejumlah fakta terkait tim teknis tersebut:
1. Berjumlah 120 orang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan tim teknis untuk kasus Novel berjumlah 120 orang.
"Tim teknis jumlah anggotanya ada 120 orang. Kenapa demikian? Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara NB," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Mulai Bekerja, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Fokus Asesmen Hasil Investigasi Sebelumnya
Jumlah final ini terus "menggemuk" dari informasi sebelumnya bahwa tim akan berisi 50 orang. Kemudian, perkembangan terakhir menyebutkan anggota tim sebanyak 90 orang.
2. Libatkan "wajah lama"
Tim teknis tersebut melibatkan anggota tim investigasi Polda Metro Jaya yang ikut penyelidikan sebelumnya dan juga personel baru.
"Tentunya ada tim lama yang tetap dilibatkan, karena dia melakukan proses investigasi mulai penyelidikan dan penyidikan di awal, maupun yang baru," ungkap Dedi.
Baca juga: Polri Libatkan Tim Lama dalam Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
"Banyak yang baru, justru yang baru dilibatkan dalam tim ini. Maka bisa bekerja lebih efektif dan efisien guna bisa mengungkap kasus ini secara scientific crime investigation," sambung dia.
Penanggung jawab tim ini yaitu Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Seperti diketahui, investigasi kasus tersebut juga pernah ditangani oleh Idham yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat bintang dua atau Irjen.
Baca juga: Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Dibagi ke Dalam Beberapa Sub-tim
Kemudian, tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.