JAKARTA, KOMPAS.com - Tim teknis kasus Novel Baswedan fokus melakukan asesmen terhadap hasil investigasi yang sebelumnya dilakukan Polda Metro Jaya.
"Kita masih fokus, pertama, temuan atau hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pertama, yang dipimpin oleh Kapolda Metro. Semua temuan itu akan di-asesmen kembali," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Tim mulai bekerja Kamis. Selain itu, tim teknis fokus menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel.
Semua materi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut akan diasesmen kembali oleh tim teknis.
Baca juga: Polri Libatkan Tim Lama dalam Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
Menurut Dedi, tim teknis ini telah dipersiapkan lebih komprehensif.
"Yang jelas secara teknis, ini sudah dipersiapkan jauh lebih matang, lebih komprehensif, dan lebih mengerucut. Semuanya akan kita dalami dan asesmen kembali untuk efektivitas, efisiensi tim ini bekerja," kata dia.
Tim teknis tersebut beranggotakan 120 orang. Tim diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis berperan sebagai penanggung jawab tim.
Kerja tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor), dan analisa dan evaluasi (anev).
Sub-tim anev, kata Dedi, bertugas mengevaluasi temuan dari sub-tim lainnya.
Baca juga: Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Dibagi ke Dalam Beberapa Sub-tim
Untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.
Ia pun berharap tim dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Kami mohon doanya, Semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ujar dia.
Sebelumnya, Dedi menyebutkan sejumlah langkah yang akan dilakukan tim teknis setelah mulai bekerja.