JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menyadari pengangkatan Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada pemerintahan 2014-2019, menuai polemik.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menjelaskan, salah satu isu miring yang paling merugikan adalah bahwa Prasetyo dinilai tidak bisa menjalankan kinerjanya sebagai jaksa agung dengan optimal karena tersangkut kepentingan politik.
"Ada yang membuat teori konspirasi dan tuduhan konyol tanpa didukung fakta, akan berkontribusi pada kemunduran demokrasi saja," ujar Plate saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: PDI-P Setuju Jaksa Agung Diisi Sosok Lepas dari Kepentingan Politik
Plate pun menekankan bahwa Prasetyo merupakan pilihan bebas dari Presiden Jokowi. Artinya, tidak ada kepentingan politik pula yang menyandera kinerja Prasetyo.
Demikian juga pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin 2019-2024 mendatang. Nasdem memastikan, tidak akan mengajukan calon menteri kepada Presiden Jokowi. Sebab, hal itu adalah hak prerogatif Presiden sendiri.
"Kami sudah berulang-ulang kali mengatakan, tidak mengajukan calon menteri atau setara menteri dan menyerahkan sepenuhnya pada presiden terpilih untuk mengambil kebijakan yang leluasa tanpa tekanan dari manapun," ujar Plate.
"Kami juga berharap dalam memilih anggota kabinetnya, baik menteri atau pimpinan lembaga non kementerian, termasuk jaksa agung, Pak Jokowi bebas dari tekanan manapun dan dalam keleluasaan yang luas sesuai keinginan serta harapannya sendiri," lanjut dia.
Pernyataan Plate ini merespons pernyataan yang diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenai siapa yang pas mengisi jabatan strategis pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf lima tahun mendatang.
Baca juga: Prasetyo Siap jika Kembali Ditunjuk Jadi Jaksa Agung
Hasto mengatakan, sosok yang akan mengisi jabatan strategis pada pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf sebaiknya sosok yang terlepas dari intervensi politik.
"Kami mendorong agar penempatan-penempatan jabatan strategis diisi oleh mereka yang memiliki tanggung jawab dan dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik tertentu," ujar Hasto saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat pada Kamis.
Salah satu jabatan yang dimaksud, yakni jaksa agung.
Bahkan Hasto memastikan, PDI Perjuangan mendorong kursi jaksa agung diisi bukan oleh orang berlatar belakang hukum semata, tapi jika ada, berasal dari lingkungan internal kejaksaan sendiri.
Hasto pun yakin sikap partainya juga sejalan dengan aspirasi masyarakat.
"Kalau kita lihat, stabilitas sebuah sistem, termasuk kementerian, kami berikan ruang dalam lembaga internal negara untuk mendapatkan jabatan tertingginya. Ada aspirasi publik agar Jaksa Agung harus diisi oleh internal, ya PDI-P menangkap aspirasi tersebut," lanjut dia.
Saat ini, kursi jaksa agung diketahui dijabat Presetyo yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem.
Prasetyo yang pernah berkarier di kejaksaan dan menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu dilantik sebagai jaksa agung pada 20 November 2014. Pria kelahiran 9 Mei 1947 ini adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung.