Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Kami Katakan Berulang-ulang, Tidak Mengajukan Calon Menteri

Kompas.com - 01/08/2019, 20:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menyadari pengangkatan Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada pemerintahan 2014-2019, menuai polemik.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menjelaskan, salah satu isu miring yang paling merugikan adalah bahwa Prasetyo dinilai tidak bisa menjalankan kinerjanya sebagai jaksa agung dengan optimal karena tersangkut kepentingan politik.

"Ada yang membuat teori konspirasi dan tuduhan konyol tanpa didukung fakta, akan berkontribusi pada kemunduran demokrasi saja," ujar Plate saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: PDI-P Setuju Jaksa Agung Diisi Sosok Lepas dari Kepentingan Politik

Plate pun menekankan bahwa Prasetyo merupakan pilihan bebas dari Presiden Jokowi. Artinya, tidak ada kepentingan politik pula yang menyandera kinerja Prasetyo.

Demikian juga pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin 2019-2024 mendatang. Nasdem memastikan, tidak akan mengajukan calon menteri kepada Presiden Jokowi. Sebab, hal itu adalah hak prerogatif Presiden sendiri.

"Kami sudah berulang-ulang kali mengatakan, tidak mengajukan calon menteri atau setara menteri dan menyerahkan sepenuhnya pada presiden terpilih untuk mengambil kebijakan yang leluasa tanpa tekanan dari manapun," ujar Plate.

"Kami juga berharap dalam memilih anggota kabinetnya, baik menteri atau pimpinan lembaga non kementerian, termasuk jaksa agung, Pak Jokowi bebas dari tekanan manapun dan dalam keleluasaan yang luas sesuai keinginan serta harapannya sendiri," lanjut dia.

Pernyataan Plate ini merespons pernyataan yang diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenai siapa yang pas mengisi jabatan strategis pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf lima tahun mendatang.

Baca juga: Prasetyo Siap jika Kembali Ditunjuk Jadi Jaksa Agung

Hasto mengatakan, sosok yang akan mengisi jabatan strategis pada pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf sebaiknya sosok yang terlepas dari intervensi politik.

"Kami mendorong agar penempatan-penempatan jabatan strategis diisi oleh mereka yang memiliki tanggung jawab dan dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik tertentu," ujar Hasto saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat pada Kamis.

Salah satu jabatan yang dimaksud, yakni jaksa agung.

Bahkan Hasto memastikan, PDI Perjuangan mendorong kursi jaksa agung diisi bukan oleh orang berlatar belakang hukum semata, tapi jika ada, berasal dari lingkungan internal kejaksaan sendiri.

Hasto pun yakin sikap partainya juga sejalan dengan aspirasi masyarakat.

"Kalau kita lihat, stabilitas sebuah sistem, termasuk kementerian, kami berikan ruang dalam lembaga internal negara untuk mendapatkan jabatan tertingginya. Ada aspirasi publik agar Jaksa Agung harus diisi oleh internal, ya PDI-P menangkap aspirasi tersebut," lanjut dia.

Saat ini, kursi jaksa agung diketahui dijabat Presetyo yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem.

Prasetyo yang pernah berkarier di kejaksaan dan menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu dilantik sebagai jaksa agung pada 20 November 2014. Pria kelahiran 9 Mei 1947 ini adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung. 

 

Kompas TV Pertemuan antara Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan pemimpin Taliban pekan lalu dinilai positif oleh pengamat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Indonesia bahkan disebut berpeluang menjadi mediator perdamaian di Afganistan. Pengamat timur tengah dan negara negara Islam Universitas Gadjah Mada menyatakan pertemuan antara Jusuf Kalla dan pemimpin Taliban bisa menjadi harapan bagi upaya perdamaian Afghanistan. Indonesia dipercaya bisa melakukan pendekatan ke semua pihak yang bertikai termasuk Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia juga bisa melibatkan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang bisa diterima warga Afganistan. Sabtu (27/7/2019) pekan lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan pemimpin taliban di ruamh dinasnya di Jakarta Pusat. Pertemuan juga ikut dihadiri Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. JK menyatakan Indonesia selalu menjaga komunikasi dengan semua pihak yang terlibat dalam proses perdamaian di Afganistan. Termasuk dengan pemerintah Afganistan dan Taliban. Komunikasi dibangun untuk menjaga kepercayaan semua pihak sehingga proses perdamaian dapat berjala. #Afganistan #Taliban #JusufKalla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com