Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspri Menpora Disebut Bisa Atur Semua Hal di Kementerian

Kompas.com - 01/08/2019, 18:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana menganggap asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum bisa mengatur semua hal di Kemenpora.

Mulyana adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Mohon izin yang mulia, saya bukan takut karena jabatan, tetapi orang mengatakan semua di sana adalah Ulum itu bisa mengatur semuanya. Contoh, hubungan jabatan," kata Mulyana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Sekjen KONI Sebut Jatah dari Dana Hibah Hasil Kesepakatan dengan Aspri Menpora

Mulyana saat itu juga mendengar isu bahwa dirinya akan diganti. Mengetahui isu itu beredar, Mulyana menyatakan lebih baik dipecat saja.

"Saya tahu dari orang lain, sudah disiapkan, saya juga dengar dari Pak Hamidy (Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy), saya dengar dari orang-orang itu. Saya dianggap mempersulit. Saya bilang saya tidak mempersulit tapi sesuai dengan aturan yang ada," kata Mulyana.

Maksud mempersulit terkait pengurusan proposal dana hibah KONI yang ditangani olehnya. Menurut Mulyana, saat itu ia ingin berupaya penanganan proposal dana hibah harus sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Staf Kemenpora Mengaku Terima Uang Lebaran Rp 30 Juta dari Sekjen KONI

Akan tetapi, ia menilai ada semacam tekanan yang diberikan oleh Ulum untuk mempercepat proses pencairan dana hibah.

"Secara normatif yang bersangkutan bukan siapa-siapa. Tetapi pada posisi di mana ia bisa menekan. Misalnya ke Pak Chandra sebagai PPK, Pak Adhi sebagai PPK, kemudian saya sebagai KPA. Dan ini bukan berlaku saya pribadi tapi seluruh kedeputian itu sama," kata dia.

Ia juga meyakini bahwa Ulum bergerak atas sepengetahuan Imam selaku menteri.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Dalam sidang tersebut mereka memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.RENO Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Dalam sidang tersebut mereka memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
"Setahu saya, saya yakin betul bahwa kalau ekuivalen dari Ulum adalah Menteri (Imam), artinya sama. Apa yang disampaikan Ulum, saya yakin Menteri tahu," ujar dia.

Pasalnya, ia teringat dengan salah satu pesan Imam saat membahas urusan dana hibah KONI.

"Saya lupa waktunya, memang Pak Menteri pernah menanyakan kepada saya terkait dengan masalah bantuan KONI. Jadi intinya nanti kalau ada apa-apa sampaikan saja ke Ulum. Kalau ada hambatan. Ya saya juga kaget," jelas Mulyana.

Mulyana didakwa menerima suap berupa uang Rp 300 juta, kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta, 1 unit Toyota Fortuner dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Baca juga: Diperiksa KPK, Taufik Hidayat Mengaku Ditanya soal Menpora

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy. Mulyana diduga menerima uang dan barang bersama-sama dengan dua bawahannya.

Masing-masing yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, pemberian uang, mobil dan ponsel itu diduga agar supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

Kompas TV Menpora Imam Nahrawi berharap KLB PSSI yang akan berlangsung petang ini berjalan lancar. Menpora juga berpesan kepada pengurus PSSI agar konsisten terhadap keputusan yang akan dihasilkan pada KLB nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com