JAKARTA, KOMPAS.com — Drg Romi Syofpa Ismael tak kuasa menahan tangis seusai bertemu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Mulanya, ia mengucapkan terima kasih karena telah diterima Moeldoko. Namun, ia tak kuasa menahan tangis yang akhirnya pecah begitu ia menyinggung kasusnya.
"Terima kasih Bapak, Ibu, dan tim pendamping Ami (Romi) di sini. Alhamdulillah sangat mendapatkan apresiasi yang luar biasa. Ami di sini cuma berharap keadilan buat Ami dan keluarga, terutama anak dan suami, untuk bisa hak Ami dipulihkan kembali," ujar Romi sembari terisak.
Baca juga: Bertemu drg Romi, Moeldoko: Beliau Ikuti Standar Seleksi dengan Baik
"Ami tidak menginginkan kondisi seperti ini, ini kehendak Allah. Dan Ami buktikan Ami mampu bekerja walau Ami duduk di kursi roda. Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Pemda Solok Selatan," ujarnya lagi.
Ia menambahkan, kedatangannya ke sejumlah pejabat pemerintah pusat bukanlah bentuk pembangkangan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang telah menganulir status CPNS-nya.
Kedatangannya ke sejumlah pejabat pemerintah pusat bertujuan untuk meminta dukungan atas apa yang telah dilakukannya.
Baca juga: Dipanggil Ombudsman soal Kasus Dokter Gigi Romi, Bupati Solok Selatan Minta Jadwal Ditunda
Ia menyatakan selama empat tahun bertugas, dirinya mampu memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Solok Selatan.
"Ami mohon kepada Ibu, Bapak Pemda Solok Selatan, Ami bukan membangkang. Ami mohon keterbukaan hati Ibu, Bapak, menerima Ami kembali, mengusulkan Ami kembali," ujar dia.
"Ami buktikan selama ini Ami mampu bekerja dengan baik, melakukan pelayanan dengan baik. Terimalah Ami kembali, dengan kerendahan hati Ami, Ami ucapkan terima kasih kepada semuanya," ujar dia.
Baca juga: Gagal Jadi PNS karena Disabilitas, Ini Kisah Drg Romi Cari Keadilan...
Sebelumnya drg Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dengan alasan mengalami kendala kesehatan seusai melahirkan pada 2016.
Dia mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.
Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan dua peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan dibatalkan hasil seleksinya dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.
Perjuangan panjang
Tak sedikit dukungan mengalir untuk Romi untuk mendapatkan kembali status CPNS-nya.
"Saya masih mencari keadilan. Saya sudah lulus namun dibatalkan secara sepihak," kata Romi.