JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (31/7/2019) malam.
Dalam OTT kali ini, KPK menangkap lima orang dari dua BUMN. OTT dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.
Dua orang yang diamankan KPK adalah petinggi PT Angkasa Pura (AP) II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Berikut beberapa fakta yang dirangkum dari pemberitaan Kompas.com hingga Kamis (1//8/2019) pagi:
Ada lima orang yang diamankan dalam OTT KPK malam tadi.
Lima orang itu terdiri dari direksi PT Angkasa Pura II, pihak PT INTI, dan pegawai dari dua BUMN.
"Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
KPK menduga, ada transaksi suap terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia ( PT INTI).
"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah uang dollar Singapura, yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 1 miliar.
Uang tersebut menjadi barang bukti dari lokasi penggerebekan.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Basaria.
Uang yang diamankan oleh petugas KPK diduga hasil transaksi antara pejabat tinggi PT Angkasa Pura II dengan PT Industri Telekomunikasi INTI.
Beberapa orang yang tertangkap operasi tangkap tangan tersebut sudah berada di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Basaria mengatakan, status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 24 jam sesuai dengan hukum acara.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK," ujar Basaria.
Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.