Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Indikasi Jual-Beli Data Kependudukan hingga Dilaporkan, Begini Kronologinya

Kompas.com - 01/08/2019, 07:40 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah twit dari akun Twitter @hendralm menjadi awal mula beredarnya indikasi kasus jual-beli data kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) melalui media sosial.

Ia mengunggah foto yang berisi jual-beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial. Bukti percakapan tersebut tampak dalam grup Facebook bernama Dream Market Official.

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," demikian unggahan pemilik akun itu.

Baca juga: Mendagri Jamin Kerahasiaan Data Kependudukan

Namun, unggahan tersebut berbuntut panjang. Begini kronologinya yang dihimpun Kompas.com.

Berharap Ditindaklanjuti Pihak Berwenang

Awalnya, pemilik akun berharap unggahannya tersebut dapat ditindaklanjuti aparat berwajib.

"Biar ditindaklanjut, soalnya kalau dibiarin kan bahaya," ujar pemilik akun ketika dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Polisi Usut Jual-Beli Data KK dan NIK di Medsos

Ia mengaku sengaja masuk dalam grup Facebook Dream Market Official karena sahabatnya pernah tertipu pembelian tiket pesawat oleh salah satu anggota grup tersebut.

Awalnya, ia hanya tahu grup itu adalah grup jual-beli biasa. Kegiatan grup tersebut baru diketahuinya pada Jumat (29/7/2019).

Dukcapil akan Lapor ke Polisi

Menanggapi indikasi tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Polri untuk melaporkan hal tersebut.

Baca juga: Kemendagri Imbau Masyarakat Bijak Terkait Penggunaan Data Kependudukan

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menginginkan agar penyalahgunaan data KK serta NIK dapat ditelusuri lebih jauh agar memberi ketenangan kepada publik.

"Kita hanya melaporkan peristiwa. Kan yang ada di media sosial Facebook itu. Nanti akan bisa ditindaklanjuti tentu saja polisi, aparat penegak hukum, kami memastikan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data. Kami udah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal," kata Zudan di Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Tegaskan Tidak Laporkan @hendralm

Setelah itu, sempat ramai diberitakan bahwa Dukcapil ingin melaporkan akun @hendralm ke polisi.

Baca juga: Dukcapil Tegaskan Tak Laporkan Akun @hendralm ke Bareskrim Polri

Namun, Zudan menegaskan bahwa pihaknya tidak melaporkan akun tersebut ke Bareskrim. Sebaliknya, ia menilai bahwa akun @hendralm patut diberi penghargaan.

"Kemendagri menyatakan tak melaporkan pemilik akun @hendralm karena membuat viral isu jual beli data e-KTP dan KK. Justru, pemilik akun bisa diberi penghargaan," ungkap Zudan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui usai RDP Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi 1 DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.KOMPAS.com/Fatimah Kartini Bohang Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, ditemui usai RDP Panja Pengamanan Data Pribadi Komisi 1 DPR, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Polisi Tunggu Laporan Resmi Dukcapil

Hingga Rabu kemarin, Polri masih menunggu laporan dari Dukcapil terkait indikasi jual-beli data kependudukan tersebut.

Kunjungan pihak Dukcapil ke Bareskrim Polri sehari sebelumnya masih dalam rangka koordinasi terkait laporan.

"Masih menunggu laporan atau pengaduan resmi dari Dukcapil yang juga akan menyertakan bukti-buktinya dulu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Polisi Targetkan Pembuat Konten Awal

Kendati demikian, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mendeteksi akun pembuat konten jual-beli data kependudukan tersebut di media sosial.

"Tim Direktorat Siber sudah menemukan akun resmi yang pertama kali menyebarkan dan memviralkan konten tersebut," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Polri Tunggu Laporan Dukcapil soal Dugaan Jual-Beli Data Kependudukan

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan secara lebih rinci akun yang dimaksud.

Namun, untuk melakukan upaya lebih lanjut, polisi tetap menunggu laporan resmi dan bukti-bukti dari pihak Dukcapil.

"Bukti-bukti, bukti-bukti yang kuat dulu. Kita selalu berlandaskan pada fakta hukum. Biar apa? Biar jelas konstruksi hukum deliknya itu. Nanti kalau konstruksi deliknya jelas, baru kita berani melakukan upaya-upaya," ungkap Dedi.

Kompas TV Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi melaporkan kasus jual beli data kependudukan di media sosial ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (30,7). Pelaporan dilakukan karena ada oknum yang mengakses data untuk kepentingan jahat. Kita tanya langsung hal ini ke Gede Suratha Sekretaris Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil. #JualBeliDataPenduduk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com