JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BUMN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk dollar Singapura dengan nilai setara dengan Rp 1 Miliar.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Seperti diketahui, KPK menangkap 5 orang yang merupakan Direksi PT Angkasa Pura II (AP II), pihak PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN terkait.
Baca juga: KPK Tangkap Pejabat BUMN di Jakarta Selatan
KPK menduga ada transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi INTI.
"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," katanya.
Basaria menambahkan, sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut dalam waktu 24 jam
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.