Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Hati-hati, Koopssus TNI Tak Boleh Terlibat Penegakan Hukum Terorisme

Kompas.com - 31/07/2019, 19:37 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah hati-hati dalam menggunakan kekuatan Komando Operasi Khusus TNI (Koopssus TNI) terkait upaya pemberantasan aksi terorisme.

Meski Koopssus TNI memiliki fungsi dalam pemberantasan terorisme, tetapi Fahri menegaskan bahwa tentara tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum.

"Hati-hati karena TNI tidak boleh terlibat dalam penegakan hukum. TNI ditugaskan untuk perang, tidak ditugaskan untuk menegakkan hukum," ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Koopssus TNI, Gabungan Pasukan Elite Beku yang Dihidupkan Lagi

Menurut Fahri, perlu ada aturan hukum yang mengatur teknis mengenai keterlibatan TNI dalam menanggulangi terorisme.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) memang mengatur peran serta TNI dalam pemberantasan terorisme.

Pasal 43I Ayat (1) UU Antiterorisme menyatakan, tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang.

"Yang penting tentara enggak boleh menegakkan hukum, tentara itu untuk perang. Perlu dasar regulasi untuk mengatur keterlibatan tentara di dalam membantu pemberantasan jenis-jenis tindak pidana tertentu," kata Fahri.

"Enggak boleh kreativitas dari Panglima TNI, dari eksekutif. Itu enggak bisa, harus ada dasar regulasinya supaya memberikan kepastian hukum itu sendiri," ucap dia.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus TNI (Koopssus TNI) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

oopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Baca juga: Koopssus TNI, Gabungan Pasukan Elite Beku yang Dihidupkan Lagi

Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.

"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Menurut dia, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Baca juga: Mengenal Koopssus TNI, Satuan Elite Gabungan Tiga Matra TNI

Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.

Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com