Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asty Ungkap soal Uang untuk Dirut PT PILOG dengan Istilah Donat

Kompas.com - 31/07/2019, 19:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti mengonfirmasi ada pemberian uang untuk Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) Ahmadi Hasan dengan istilah "donat".

Adapun Asty merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal antara PT HTK dan PT PILOG untuk kepentingan distribusi amonia.

Mulanya, Asty menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal percakapan WhatsApp antara Direktur PT HTK Taufik Agustono dan dirinya tertanggal 26 September 2018.

"Ini ada percakapan, Mbak Asty, Pak Ahmadi minta ketemu besok jam 10.30, donatnya sudah ada, ini WA-nya siapa?" tanya jaksa KPK ke Asty di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (1/8/2019).

"Pak Taufik ke saya. Sudah disampaikan juga kan oleh saksi Pak Mashud (General Manager Finance PT HTK) bahwa itu uang, dan saksi Ibu Desi (staf keuangan PT HTK) juga sampaikan bahwa donat itu adalah uang," kata Asty.

Baca juga: Kasus Suap, Bowo Sidik dan Orang Kepercayaannya Segera Disidang

Menurut Asty, uang yang saat itu akan diberikan ke Ahmadi sebesar 14.700 dolar Amerika Serikat.

"Sebenarnya donat ini saya tidak ikut info pada percakapan bahwa harus ada donat pak. Jadi saat itu saya hanya diperintahkan untuk menyiapkan dan untuk bertemu dengan Pak Ahmadi," ujar Asty.

Pada tanggal 27 September 2018, uang itu diserahkan Asty ke Ahmadi dalam bingkisan cokelat Patchi di Restoran Papilon Pacific Place.

Dalam kasus ini, Asty Winasti didakwa menyuap anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso sebesar 158.733 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 2,2 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta.

Menurut jaksa, pemberian uang itu dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT PILOG.

Dalam surat dakwaan, jaksa juga mengungkap ada pihak lain yang ikut menerima fee dari Asty terkait realisasi kontrak kerja sama tersebut. 

Jaksa menyebutkan, pihak lain yang menerima fee yaitu Direktur Utama PT PILOG Ahmadi Hasan.

Menurut jaksa, fee yang diterima Ahmadi secara bertahap totalnya sebesar 28.500 dollar Amerika Serikat.

Baca juga: Selain Mendag, KPK Dijadwalkan Periksa 6 Saksi Lain dalam Kasus Bowo Sidik

Ahmadi merupakan orang yang menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Nota itu pada intinya menyebutkan, PT PILOG akan menyewa kapal MT Griya Borneo milik PT HTK. Sebaliknya, PT HTK akan menyewa kapal MT Pupuk Indonesia milik PT PILOG.

Selain Ahmadi, Asty juga memberikan uang secara bertahap ke pemilik PT Tiga Macan Steven Wang sebesar 32.300 dollar Amerika Serikat dan Rp 186.878.664.

Steven merupakan pihak yang menyarankan Asty untuk menemui dan berkonsultasi dengan Bowo.

Steven memandang Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR memiliki akses ke PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com