KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan akan segera mengumumkan lokasi ibu kota baru. Menurut Jokowi, pengumuman akan dilakukan setidaknya Agustus 2019.
Pada Selasa (30/7/2109), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, ibu kota akan dipindah ke Pulau Kalimantan.
Sebelum kabar pemindahan ibu kota berhembus, Indonesia pernah memindahkan pusat pemerintahannya sebanyak dua kali, ke Yogyakarta dan Bukittinggi.
Sebelum menjadi ibu kota Pemerintahan Darurat RI, Bukittinggi diputuskan menjadi ibu kota Provinsi Sumatera oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 9 Agustus 1947.
Berdasarkan arsip Harian Kompas edisi 15 November 1987, seluruh instansi pemerintahan yang berkedudukan di Medan dan Pematangsiantar diungsikan ke Bukittinggi bersama seluruh perangkatnya.
Instansi tersebut antara lain Jawatan Kepolisian Negara, Pencetakan Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS), markas TNI Divisi IX/Banteng (Sumatera Tengah), serta seluruh markas besar seluruh laskar rakyat dipusatkan di kota ini.
Baca juga: Jika Ibu Kota Pindah, Menpan RB Pastikan Jutaan ASN Pusat Ikut Pindah
Tak hanya itu, sekolah kadet TNI juga didirikan di Bukittinggi. Di tempat inilah polisi wanita atau Polwan) dibentuk.
Beberapa anggota pertamanya merupakan jebolan Sekolah Inspektur Polisi.
PDRI dibentuk atas perintah Presiden Soekarno-Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 19 Desember 1948.
Ini diakibatkan Agresi Militer II oleh Belanda yang merebut ibu kota RI di Yogyakarta. Peristiwa ini membuat para pemimpin negara waktu itu diasingkan oleh Belanda.
Jelang ditangkap, Harian Kompas, 22 Desember 1999 menyebutkan, Soekarno dan Hatta saat itu sempat mengadakan Sidang Kabinet darurat.
Hasilnya, tampuk pemerintahan untuk sementara diserahkan ke Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk pemerintah darurat.
Baca juga: Wacana Pemindahan Ibu Kota pada Era Soekarno dan Sebelumnya..