JAKARTA, KOMPAS.com – Dokter gigi Romi Syofpa Ismael harus menelan pil pahit. Kelulusannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dianulir Bupati Solok Selatan.
Ia mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dan dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan. Bahkan, ia menempati ranking satu dari seluruh peserta.
Kelulusannya dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi penyandang disabilitas.
Diketahui, Romi telah mengabdi di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015. Ia bekerja di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Pada 2016, seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki yang menyebabkannya harus duduk di kursi roda hingga saat ini. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.
Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak sekaligus diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Ia mengikuti seleksi CPNS untuk mengubah nasibnya lebih baik dari sekadar pegawai honorer.
Namun, justru ketidakadilan yang ia rasakan.
Baca juga: Kasus Dokter Romi, Ombudsman Panggil Bupati Solok Selatan
Romi menempuh berbagai cara untuk memperjuangkan keadilan. Tak sedikit dukungan mengalir untuk Romi untuk mendapatkan kembali status CPNS-nya.
"Saya masih mencari keadilan. Saya sudah lulus namun dibatalkan secara sepihak," kata Romi.
Salah satu perjuangannya, Romi meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Romi berharap, LBH Padang dapat mengawal perjuangannya mencari keadilan.
"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan. Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," lanjut dia.
Romi mengaku pernah mengadu ke Presiden Joko Widodo melalui surat yang ditujukan ke Istana Presiden pada 25 Maret 2019 lalu. Surat itu ia kirimkan setelah mendapatkan pemberitahuan gagal lolos sebagai CPNS di Solok Selatan.
"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu. Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," kata Romi,
Dalam surat yang diketik sebanyak 5 helai itu, Romi menceritakan kronologis dirinya dari awal bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS.
Baca juga: Istana Siap Bantu Kasus Dokter Romi yang Dibatalkan sebagai CPNS karena Difabel