JAKARTA, KOMPAS.com - Rekan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo, Benhur Lalenoh menuturkan, Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip pernah meminta Bernard untuk membelikan tas seusai makan di sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta.
Hal itu diungkapkan Benhur saat bersaksi untuk terdakwa Bernard di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Bernard merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Talaud.
"Ya, di Duck King awalnya makan. Saat nunggu makanan, kata Pak Bernard, saya jangan bergabung dulu. Biarkan dulu Pak Bernard berdua bicara saja sama Bupati, biar bisa melihat Bupati ini bicaranya komitmen enggak mengenai pekerjaan," kata Benhur.
Baca juga: Saksi: Fee 10 Persen untuk Bupati Talaud Sudah Rahasia Umum
Ia pun sempat menjauh selama beberapa menit hingga kembali dipanggil oleh Bernard. Saat itu, kata dia, Sri Wahyumi memaparkan sejumlah proyek yang sudah dikerjakan pihak lain dan belum dikerjakan pihak lain.
Menurut Benhur, proyek-proyek yang belum dikerjakan dan ditawarkan ke Bernard diantaranya proyek Pasar Lirung dan Pasar Beo.
"Selesai makan, basa-basi juga, Bupati bilang kenapa enggak dibelikan tas lagi? Saya bilang saja, sampaikan ke Pak Bernard, dibilang Pak Bernard nanti kita carikan," ujar Benhur.
Beberapa hari kemudian, kata Benhur, Bernard mencari tas di Plaza Indonesia bersama anaknya.