JAKARTA, KOMPAS.com - Rekan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo, Benhur Lalenoh mengatakan, Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip pernah meminta dibelikan telepon seluler baru ke Bernard dalam sebuah pertemuan.
Hal itu diungkapkan Benhur saat bersaksi untuk terdakwa Bernard di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Bernard merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Talaud.
"Saat itu Bupati ngomong, ponsel dia model lama, agak besar, mungkin juga kurang baik. Ada sedikit sinyal, mau minta model baru, yang lebih tipis, kemudian yang lebih bagus lah," kata Benhur.
Baca juga: Pengusaha Suap Bupati Talaud Perhiasan, Tas dan Jam Mewah, Ini Kronologi Pemberiannya
Kendati demikian, kata dia, Bernard saat itu tak langsung memenuhi permintaan itu. Selang beberapa hari kemudian, Bernard mencarikan ponsel baru untuk Sri Wahyumi.
"Setelah beberapa hari, dia mengecek, saat Pak Bernard belikan saya tidak tahu, tapi yang antar atau menyerahkan, saya ada di situ," kata dia.
Benhur tidak ingat merek ponsel apa yang dibelikan oleh Bernard saat itu. Ia mengaku menyerahkan barang itu ke Sri Wahyumi lewat asisten pribadinya.
"Saya serahkan ke Bupati lewat Aspri di Mall Kelapa Gading, Jakarta. Lupa merek apa, ponsel satelit," kata dia.
Saat menanyakan harga ponsel itu ke Bernard, dijawab nilainya sekitar Rp 30 juta.
"Saya tanya sama Bernard kira-kira berapa itu, (dijawab) mahal sekitar Rp 30 juta. Menurut kawan saya Pak Bernard sudah langsung bisa dipakai itu, ada pulsanya itu. Saya tidak tahu jumlahnya," kata Benhur.
Dalam kasus ini, Bernard Hanafi Kalalo didakwa menyuap Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip tas dan perhiasan senilai total Rp 595,855 juta.
Hal itu merupakan bagian dari commitment fee yang dikonversi menjadi barang-barang mewah sesuai permintaan Sri.
Baca juga: Mengaku Tak Terima Suap, Bupati Talaud Merasa Alami Pembunuhan Karakter
Fee itu agar Bernard mendapatkan paket pekerjaan proyek revitalisasi pasar Lirung dan Pasar Beo.
Rincian uang dan barang yang diberikan adalah uang Rp 100 juta, 1 unit telepon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp 32 juta, dan tas tangan merek Channel senilai Rp 97,36 juta.
Selanjutnya, ada tas tangan merek Balenciaga senilai Rp 32,995 juta, jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp 76,925 juta, dan anting merek Adelle senilai Rp 32,075 juta.
Dengan demikian, nilai totalnya mencapai Rp 595,855 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.