Saat menanyakan harga ponsel itu ke Bernard, dijawab nilainya sekitar Rp 30 juta.
"Saya tanya sama Bernard kira-kira berapa itu, (dijawab) mahal sekitar Rp 30 juta. Menurut kawan saya Pak Bernard sudah langsung bisa dipakai itu, ada pulsanya itu. Saya tidak tahu jumlahnya," kata Benhur.
Dalam kasus ini, Bernard Hanafi Kalalo didakwa menyuap Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip tas dan perhiasan senilai total Rp 595,855 juta.
Hal itu merupakan bagian dari commitment fee yang dikonversi menjadi barang-barang mewah sesuai permintaan Sri.
Baca juga: Mengaku Tak Terima Suap, Bupati Talaud Merasa Alami Pembunuhan Karakter
Fee itu agar Bernard mendapatkan paket pekerjaan proyek revitalisasi pasar Lirung dan Pasar Beo.
Rincian uang dan barang yang diberikan adalah uang Rp 100 juta, 1 unit telepon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp 32 juta, dan tas tangan merek Channel senilai Rp 97,36 juta.
Selanjutnya, ada tas tangan merek Balenciaga senilai Rp 32,995 juta, jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp 76,925 juta, dan anting merek Adelle senilai Rp 32,075 juta.
Dengan demikian, nilai totalnya mencapai Rp 595,855 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.