JAKARTA, KOMPAS.com - Rekan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo, Benhur Lalenoh mengatakan, Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip pernah meminta dibelikan telepon seluler baru ke Bernard dalam sebuah pertemuan.
Hal itu diungkapkan Benhur saat bersaksi untuk terdakwa Bernard di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Bernard merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Talaud.
"Saat itu Bupati ngomong, ponsel dia model lama, agak besar, mungkin juga kurang baik. Ada sedikit sinyal, mau minta model baru, yang lebih tipis, kemudian yang lebih bagus lah," kata Benhur.
Baca juga: Pengusaha Suap Bupati Talaud Perhiasan, Tas dan Jam Mewah, Ini Kronologi Pemberiannya
Kendati demikian, kata dia, Bernard saat itu tak langsung memenuhi permintaan itu. Selang beberapa hari kemudian, Bernard mencarikan ponsel baru untuk Sri Wahyumi.
"Setelah beberapa hari, dia mengecek, saat Pak Bernard belikan saya tidak tahu, tapi yang antar atau menyerahkan, saya ada di situ," kata dia.
Benhur tidak ingat merek ponsel apa yang dibelikan oleh Bernard saat itu. Ia mengaku menyerahkan barang itu ke Sri Wahyumi lewat asisten pribadinya.
"Saya serahkan ke Bupati lewat Aspri di Mall Kelapa Gading, Jakarta. Lupa merek apa, ponsel satelit," kata dia.