Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum Gerindra Usulkan Istri Sandiaga Uno Maju Pilkada Tangsel 2020

Kompas.com - 31/07/2019, 11:06 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uno, untuk maju dalam kontestasi Pilkada Tangerang Selatan 2020.

Dasco mengusulkan Nur Asia sebagai calon wali kota Tangsel karena dinilai memiliki kemampuan memimpin.

"Saya telah mengusulkan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memajukan Nur Asia Uno sebagai calon wali kota Tangerang Selatan yang akan diusung Partai Gerindra pada Pilkada Tangerang Selatan 2020," kata Dasco di Jakarta, Rabu (31/7/2019), dikutip dari Antara.

Baca juga: Sandiaga Uno: Bagi Saya, 2024 Masih Terlalu Jauh...

Dia mengatakan, dirinya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Sandiaga. Mendengar itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu hanya tersenyum.

Menurut Dasco, ada beberapa alasan mengapa Nur Asia diajukan maju dalam Pilkada Tangsel. Pertama, di wilayah tersebut terbukti tidak resisten terhadap perempuan pemimpin.

Kedua, menurut Dasco, Nur Asia memiliki kapasitas dan kapabilitas sehingga tidak perlu diragukan untuk memimpin Tangsel.

"Lalu, pemilih emak-emak pendukung Sandiaga Uno dan fans Nur Asia Uno sangat banyak di Tangsel," ujarnya.

Baca juga: Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Tangsel, Ini Sosok Putri Maruf Amin

Dasco mengatakan, Tangsel merupakan daerah dengan pembangunan yang cepat sehingga diperlukan orang-orang kreatif, teliti, dan inovatif.

Dia menilai kriteria-kriteria tersebut diperlukan agar pembangunan di Tangsel ke depan dapat tersinkronisasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Dasco mengaku tidak masalah apabila putiri wakil presiden terpilih 2019-2024 Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, juga menyatakan siap maju dalam Pilkada Tangerang Selatan.

"Ya tidak masalah. Artinya pangsa pasar pemimpin perempuan di Tangsel cukup memiliki daya tarik," ujarnya.

Kompas TV DKPP Banten menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ajat Sudrajat selaku anggota KPU kota Tangsel terkait keterlibatannya dalam kepengurusan partai politik.<br /> <br /> Berdasarkan hasil sidang DKPP,Ajat dijatuhi sanksi berat karena saat terpilih menjadi anggota KPU Tangerang Selatan tidak menyertakan riwayat pekerjaan dahulu yaitu pernah menjadi staff ahli anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono dari fraksi Gerindra.<br /> <br /> Hal tersebut bertentangan dengan kode etik dan pedoman perilaku penyelengara pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com