JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan kepada Polri adalah membentuk tim teknis lapangan.
Sejak konferensi pers mengenai temuan dan rekomendasi TGPF pada 17 Juli 2019, tim teknis yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis masih dalam tahap pembentukan.
Polri kemudian mengungkapkan bahwa susunan tim teknis kasus Novel Baswedan yang dibentuk Polri segera diungkap Kamis, 1 Agustus 2019.
Baca juga: 1 Agustus, Polri Umumkan Susunan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan
Jelang pengumuman, sebuah informasi baru mencuat bahwa jumlah anggota tim tersebut sekitar 90 orang.
Kata Polri soal anggota tim teknis
Informasi mengenai jumlah anggota tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
"Ada update terbaru, bisa sampai 90 orang," ungkap Dedi.
Sebelumnya disebutkan akan ada 50 anggota dalam tim teknis tersebut.
Baca juga: Perkembangan Terbaru, Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sampai 90 Orang
Kendati demikian, ia belum mau mengungkap secara lebih rinci mengenai tim teknis, termasuk alasan di balik banyaknya jumlah anggota. Informasi lebih detail disampaikan saat pengumuman susunan tim Kamis besok.
Informasi sementara, tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, akan dilibatkan.
Baca juga: Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 dalam Tim Teknis Kasus Novel
Khusus Densus 88, Dedi menegaskan, pelibatan satuan antiteror ini karena memiliki kemampuan yang telah teruji dalam mengungkap suatu kasus.
"Densus itu memiliki kemampuan penjajakan, IT, pengejaran, dan militansi, sudah teruji itu, bukan kaitannya dengan teroris," ujar Dedi.
Ia mengatakan, selama puluhan tahun Densus mengejar dan mengungkap jaringan teroris di Indonesia. Cara beroperasinya Densus menghasilkan personel yang kuat dan militan di lapangan.
Baca juga: Tim Teknis Diminta Mundur jika Merasa Tak Mampu Ungkap Kasus Novel
Personel seperti itu yang dibutuhkan dan dinilai dapat membantu kinerja tim teknis pimpinan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis mengungkap kasus Novel.
"Kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh yang lain kan belum setangguh Densus, Densus kan sudah teruji," ungkapnya.