Terlepas dari perdebatan hukuman mati, secara jujur harus diakui korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang sangat serius dan darurat untuk diatasi.
Harus diakui pula pada faktanya Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat korupsi yang tinggi.
Korupsi telah menjadi kejahatan luar biasa dan bisa dikatakan sebagai kejahatan kemanusiaan.
Mengutip sebuah kajian tentang korupsi di Indonesia, korupsi pada hakekatnya adalah tindakan sabotase ekonomi, sabotase sosial, dan sabotase budaya.
Para koruptor bukan hanya melecehkan nilai-nilai agama, moralitas, dan kemanusiaan, tapi juga menciptakan polarirasi ekonomi dan pembusukan budaya. Korupsi pada akhirnya akan membuahkan kemiskinan berlapis-lapis.
Tindakan para koruptor telah mengkhianati jutaan rakyat yang hidup dalam kubangan kemiskinan. Sehingga, tidaklah keliru kalau korupsi dinyatakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan karena menyebabkan timbulnya kemiskinan dan kesengsaraan rakyat.
Di sisi lain, arah pemberantasan korupsi dinilai semakin tidak jelas. Tindak korupsi terus dipertontonkan di muka publik tanpa kehadiran budaya malu.
Praktik-praktik korupsi tetap tumbuh subur. Kasus demi kasus terkuak seolah menjadi hal yang lumrah. Dunia pendidikan hancur karena gagal menumbuhkan sikap kejujuran.
Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bangsa ini sudah berada pada titik yang sangat urgen sebelum hancurnya perekonomian dan kehidupan masyarakat karena koprupsi.
Harus segera dicari jalan keluar, termasuk tindakan yang berani atau ekstrem sekali pun, untuk memerangi korupsi.
Dalam hal ini, hukuman mati bagi koruptor patut diterapkan jika memang itu dinilai sebagai hukuman yang efektif untuk membawa efek jera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.